JAKARTA, TELISIK.ID – Maraknya penggerebekan oleh pihak kepolisian terhadap jaringan penyelenggara pinjaman online (Pinjol) ilegal, mendapat sorotan dari Ketua Pengurus Harian Yayasan lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.
Menurutnya, aparat Kepolisian ini masih lamban untuk bertindak. Kecuali ketika ada sentilan Presiden dan kasus tersebut menjadi viral.
Padahal, ada lebih banyak kasus lain yang tidak viral dan sebenarnya sangat membutuhkan bantuan namun minim perhatian dan pertolongan.
"Kalau saya amati polisi baru bertindak cepat setelah ada sentilan dari Presiden, di sisi lain kalau kasusnya viral di media sosial. Tapi sebenarnya ada ribuan kasus yang tidak viral, siapa yang memperhatikan itu, ini memang solusinya harus dari sisi hulu, sehingga tidak terjadi terus menerus," kata Tulus dalam diskusi MNC Trijaya, Sabtu (16/10/2021).
Bahkan dia menyebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi terlambat dalam mengantisipasi praktik pinjol ilegal yang kian meresahkan masyarakat.
