DPRD Beber Pekerjaan Rumah Pemkot Kendari Saat Serah Terima LKPJ 2022
reporter
Senin, 17 April 2023 / 8:24 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pada DPRD Kota Kendari tahun anggaran 2022.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pemkot Kendari memberikan laporan tersebut disertai dengan beberapa masukan dari panitia khusus (pansus) yang terdiri dari beberapa fraksi anggota DPRD Kota Kendari.
Laporan tersebut dibacakan oleh La Ode Ashar perwakilan dari fraksi Golkar menyebutkan, beberapa hal yang menjadi masukan pada pemerintahan Asmawa Tosepu.
Baca Juga: Pemulung Demo Kantor Wali Kota Kendari Akibat Gerobak Sering Terjaring
Di antaranya perlunya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, ia juga menyoroti perlunya penggunaaan tapping box di sejumlah rumah makan.
Dikutip dari Ocbcnisp.com, tapping box adalah sebuah alat pemantau pajak untuk menghindari penyelewengan dengan merekam setiap transaksi yang dilakukan pada bisnis.
Cara kerja tapping box adalah dengan melakukan perbandingan antara total transaksi milik restoran dengan jumlah pajak daerah yang harus dibayarkan. Bentuk tapping box adalah kotak memanjang dan berwarna hitam. Biasanya, ia akan diletakkan di sebelah kasir pada setiap objek pajak daerah.
Tujuan pemasangan tapping box adalah salah satu cara pemerintah demi menghindari kebocoran pajak daerah akibat kecurangan yang dilakukan oleh oknum. Sebab, cara kerja tapping box dalam memantau pajak adalah dengan mengirimkan langsung data transaksi penjualan beserta jumlah pajaknya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
La Ode Ashar menyoroti beberapa rumah makan yang tak menggunakan tapping box, ia menyebut hal itu berdasarkan apa yang ia alami di lapangan. Selain itu, ia juga berharap pada pemkot untuk lebih teliti dan selektif dalam memberilan beasiswa ataupun dana pendidikan pada ASN yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Selain itu, pemberian bantuan rumah yang tidak layak huni perlu ditingkatkan. Ia menuturkan perlunya bantuan yang maksimal dari pemkot, ia mengacu pada bantuan rumah dari pemerintah yang ada di Sulawesi Tengah. Dana yang dikucurkan sebesar Rp 50 juta sedangkan di Kota Kendari sendiri bantuan rumah diberikan sebesar Rp 20 juta per unit.
Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Daerah Sulawesi Tenggara Hingga 22 April Mendatang
Ia juga menambahkan perlunya peningkatan biaya honorer bagi pembersih sampah yang berada di lingungan Kota Kendari, serta penambahan biaya bagi Satpol PP. La Ode Ashar menyebut perlunya menjaring keberadaan anak jalanan. Jika anak jalanan bukan dari Kota Kendari maka mereka akan dikembalikan. Namun, jika berasal dari Kota Kendari, ia mengharapkan adanya rumah singgah bagi mereka sehingga tak hidup di jalanan.
Asmawa Tosepu menyebut mengaku berterima kasih atas masukan yang diberikan anggota DPRD Kota Kendari dari berbagai bidang yang perlu ditindaklanjuti.
"Kami menyadari bahwa capaian pelaksanaan pembangunan tahun 2022 yang lalu masih jauh dari kesempurnaan. Masih banyak hal yang perlu terus ditingkatkan. Kita perbaiki bersama dan kita sempurnakan," ujarnya saat membawakan sambutan LKPJ yang digelar di Kantor DPRD Kota Kendari. (A)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS