Oknum Polisi Konawe Utara Aniaya Kekasih hingga Babak Belur Gegara WhatsApp

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 25 Agustus 2025
0 dilihat
Oknum Polisi Konawe Utara Aniaya Kekasih hingga Babak Belur Gegara WhatsApp
Oknum Polisi Bripda La Ode Isnardin (kiri), diduga menganiaya kekasihnya AR (kanan) hingga lebam di wajah. Foto: Ist.

" Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menganiaya kekasihnya setelah terlibat cekcok gegara WhatsApp, yang awalnya pertemuan berlangsung santai di sebuah coffee shop "

KENDARI, TELISIK.ID – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menganiaya kekasihnya setelah terlibat cekcok gegara WhatsApp, yang awalnya pertemuan berlangsung santai di sebuah coffee shop.

Peristiwa ini melibatkan Bripda La Ode Isnardin dan seorang wanita berinisial AR (25). Kejadian bermula ketika keduanya nongkrong di coffee shop Sinar Heritage, Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Jumat (23/8/2025) dini hari.

Situasi yang semula tenang berubah tegang setelah korban mendapati pelaku membuka blokiran WhatsApp dan media sosial mantan kekasihnya.

Menurut keterangan RA, kejadian ini bermula saat ia memergoki Bripda Isnardin kembali mengaktifkan komunikasi dengan mantan pacarnya.

Baca Juga: Dua Remaja Edarkan Sabu di Baubau dari Jaringan Lapas Muna

Hal ini memicu perdebatan panjang yang berlanjut hingga keduanya meninggalkan lokasi nongkrong dan pulang ke kediaman Bripda Isnardin di BTN Baruga Saranai Lestari.

“Karena dua kali saya dapati pacar saya masih chattingan dengan mantannya. Saya tidak tahu apa isi chatnya, karena sudah dihapus,” ujar RA dalam keterangannya, Senin (25/08/2025).

Sesampainya di rumah, pertengkaran tak kunjung mereda. Korban mengaku mempertanyakan alasan Bripda Isnardin membuka kembali blokiran WhatsApp dan media sosial mantan kekasihnya.

Namun, bukannya mendapat penjelasan, korban sebaliknya dimarahi dan mengalami tindak kekerasan.

“Memukul menggunakan tangan di wajah dan bibir serta menginjak punggung saya sehingga luka lebam. Setelah itu saya diusir dari BTN,” kata RA.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka lebam pada wajah dan lengan. AR kemudian melaporkan kejadian ini ke Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara. Laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan menahan pelaku di tempat khusus.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Konsumen Salah Satu Rumah Makan di Kendari, Menu Ayam Kampung Ternyata Diberi Ayam Pejantan

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, membenarkan bahwa Bripda Isnardin telah diamankan oleh pihak Propam.

“Saat ini terlapor sudah diamankan Propam,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Konawe Utara, AKBP Nico Fernanda, menegaskan bahwa meskipun kasus ini bermula dari persoalan pribadi, proses hukum tetap berjalan.

Ia memastikan bahwa status pekerjaan tidak menjadi penghalang dalam penegakan hukum.

“Pasti akan diproses, karena semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum, tidak melihat pekerjaan mereka,” tegasnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga