DPRD Sulawesi Tenggara Sebut PAD Belum Capai Target Maksimal

Erni Yanti

Reporter

Selasa, 26 September 2023  /  11:21 am

DPRD Sulawesi Tenggara pada rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023. Foto: Erni Yanti/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menilai Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023 pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencapai target maksimal.

Hal ini terungkap pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023, Senin (25/9/2023) malam.

Juru bicara Fraksi PAN, Samsul Ibrahim mengatakan, struktur APBD pada komponen pendapatan daerah mengalami perubahan dari perkiraan sebelumnya secara keseluruhan target pendapatan daerah tahun 2023 semula sebesar Rp 4,557 triliun berubah menjadi Rp 4,654 triliun atau naik sebesar 2,14 persen.

"Kenaikan pendapatan daerah, menurut kami belum mencapai angka maksimal. Maka kami menyarankan agar pemerintah daerah lebih proaktif dan kreatif untuk mencari atau menambah alternatif sumber penerimaan daerah," kata Samsul Ibrahim.

Dalam rangka meningkatkan PAD dan pemulihan serta peningkatan ekonomi daerah untuk kesejahteraan rakyat, fraksi-fraksi meminta untuk melakukan reformasi dan terobosan optimal agar pendapatan daerah menjadi maksimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Baca Juga: KUA PPAS Sulawesi Tenggara 2023 Disepakati, Ini Rinciannya

"Kami berharap pembangunan dan pemulihan ekonomi yang merata harus menjadi fokus dalam prosedur perubahan APBD agar pertumbuhan ekonomi daerah kembali pulih dan dapat mencapai angka positif," bebernya.

Fraksi-fraksi juga tidak menginginkan peningkatan anggaran belanja yang hanya berputar pada sektor internal koperasi serta penganggaran yang menumpuk pada suatu wilayah tertentu saja dan tidak menyentuh serta mendorong bahkan memberdayakan kemajuan perekonomian rakyat.

Fraksi-fraksi meminta agar semua menjadi prioritas dari aspek kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak melalui asumsi skala prioritas menjadi dasar untuk menunjang dinamika pembangunan di Sulawesi Tenggara yang terdiri dari 17 kabupaten kota secara adil dan merata.

Baca Juga: Pj Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara Sepakati Perubahan KUA dan PPAS 2023

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Jumardin. Dia mengatakan agar pandangan fraksi tersebut dijawab kembali Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

Sebagai informasi, sebelumnya Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto, dalam pidato pengantar nota keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 memperhatikan laporan realisasi dan hasil capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan APBD 2023.

Komponen belanja daerah dalam perubahan APBD secara keseluruhan mengalami perubahan, semula direncanakan sebesar Rp 4,912 triliun, menjadi Rp 5, 315 triliun bertambah besar 403, 082 miliar atau naik 8,21 persen. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS