DPRD Sultra Alokasikan Anggaran Rp 10 Miliar Perbaiki Jalan Bendungan Ladongi

Kardin

Reporter

Senin, 13 April 2020  /  3:56 pm

Suasana hearing di DPRD Sultra. Foto: Kardin/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah provinsi bersama DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat mengalokasikan anggaran pemeliharaan jalan menuju Bendungan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sebesar Rp 10 miliar.

Pengalokasian anggaran tersebut dikarenakan jalan sepanjang 14 Kilometer dari Rate-rate menuju Bendungan Ladongi mengalami kerusakan dan dibutuhkan rehabilitasi. Mengingat pembangunan bendungan mega proyek itu bakal diresmikan pada Oktober 2020 oleh Presiden, Joko Widodo.

Rencananya, biaya sebesar Rp 10 miliar itu bakal termuat dalam anggaran perubahan yang akan dibahas pada Juni 2020 mendatang.

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi bahwa pemeliharaan jalan Rate-rate-Ladongi menjadi  hal yang prioritas.

Baca juga: Mulai 1 April Pelaksanaan Akad Nikah Dihentikan Sementara

"Kita alokasikan 8-10 miliar khusus untuk jalan Rate-rate-Ladongi saja. Karena bendungan akan diresmikan di bulan 10 oleh Presiden, Joko Widodo," ujar Suwandi Andi usai hearing dengan Pemprov dan Pemda Koltim, Senin (13/4/2020).

Tempat sama, Plt Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Abdul Rahim membenarkan, anggaran yang dibutuhkan dalam rehabilitasi jalan menuju Bendungan Ladongi tersebut berkisar antara Rp 8-10 miliar.

"Iya benar sekitaran situ anggarannya. Panjangnya itu sekitar 14 Kilometer," terangnya.

Bendungan Ladongi mulai dibangun sejak tahun 2016 silam dan merupakan pembangunan proyek strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden, Joko Widodo, melalui Perpres Nomor 3 tahun 2016.

 

Reporter: Kardin

Editor: Sumarlin