Dua Pasangan Pelajar di Kendari Terjaring Razia Saat Berada di Kamar Hotel
Reporter
Jumat, 26 Maret 2021 / 1:58 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Dua pasang pelajar di Kota Kendari terjaring razia Polsek Baruga saat berada satu kamar di salah satu hotel Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis malam (25/3/2021).
Keempat pelajar itu yakni SRS (19), MFH (19), DAS (18) dan PM (18) yang masing masing berbeda sekolah. Satu di antaranya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra menuturkan, berawal dari operasi razia pekat anoa yang dilakukan dengan menyisir beberapa hotel di wilayah hukum Polsek Baruga.
Saat penyisiran, lanjut Gusti, tim berhasil menemukan dua pasang pelajar yang berstatus bukan suami istri sedang berada dalam kamar hotel.
Baca juga: Pelaku Cabul Terhadap 5 Putri Kandung di Medan Meninggal Dunia
"Kedua pasangan itu kita amankan dan dibawa ke Polsek Baruga," ungkapnya, Jumat (26/3/2021).
Gusti menambahkan, kedua pasangan pelajar itu hanya diberikan sanksi pembinaan.
"Kita hanya lakukan pembinaan," katanya.
Gusti juga mengungkapkan, operasi pekat anoa kali ini jadi sasaran adalah curanmor, premanisme, minuman keras, senjata tajam, prostitusi, handak dan kejahatan lainnya. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali