Dua Preman Aniaya Pedagang Menyerahkan Diri, Pengacara Minta Polisi Tangkap Satu Lagi
Reporter Medan
Minggu, 17 Oktober 2021 / 11:11 am
MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengamankan dua orang preman yang menganiaya pedagang di Pasar Gambir, Kabupaten Deli Serdang.
Dua pelaku ini adalah Fery dan Dedek, mereka juga terlihat melakukan penganiayaan terhadap Liti Wari Iman Gea yang videonya viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Minggu (17/10/2021) membenarkan dua pelaku penganiayaan telah diamankan.
"Jadi awalnya kedua pelaku diburu, polisi juga mengimbau agar orang tua pelaku menyerahkan kedua pelaku. Alhamdulillah, akhirnya kedua pelaku menyerahkan diri ke Mapolda Sumut. Setelah itu, tim dari Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan keduanya untuk dibawa ke Mapolrestabes Medan," ucap Hadi.
Kedua pelaku dibawa ke Mapolrestabes Medan karena laporan Liti Wari Iman Gea, korban penganiayaan ditangani di sana.
"Menyerahkan dirinya, Jumat 15 Oktober 2021 dan dijemput di hari itu juga. Sampai saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka berdua. Jadi, dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Ibu Liti Wari Iman Gea, sudah tiga orang pelakunya," ungkapnya
Pengacara Liti Wari Iman Gea, Yudikar Zega SH membenarkan kedua pelaku yang menyerahkan diri.
"Jadi sudah tiga orang pelaku penganiayaan klien kita yang diamankan. Dalam kasus ini, ada empat orang pelakunya, makanya kami meminta agar polisi menangkap satu orang lagi," kata Yudikar.
Akan tetapi, Yudikar mengaku tidak mengenal sosok satu orang preman lain yang ikut menganiaya kliennya itu.
"Jadi, kami percayakan kasus ini kepada petugas kepolisian. Kami yakin polisi benar-benar profesional menangani kasus ini. Seorang preman lagi harus ditangkap juga karena itu sesuai dengan laporan kami," ungkapnya.
Menurut Yudikar, kondisi Liti Wari Iman Gea saat ini dalam kondisi perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Karena mengalami pendarahan di bagian perutnya, dampak dari penganiayaan yang dilakukan oleh preman yang kejam itu.
"Jadi perut yang ditunjangi pelaku itu adalah bekas operasi klien kami. Karena tunjangannya keras, jadi bekas operasi di bagian perutnya mengalami pendarahan. Ibu Titi Wari Iman Gea masih dirawat di rumah sakit," terangnya.
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Bupati Musi Banyuasin Terkait Fee Proyek Rp 2,6 Miliar
Baca juga: Pria Dibunuh Keponakan Sendiri, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Sebagaimana diketahui, tadinya kasus ini ditangani Polsek Percut Sei Tuan. Akan tetapi, pedagang yang menjadi korban penganiayaan, malah dijadikan tersangka oleh polisi.
Pedagang yang dianiaya preman, Liti Wari Iman Gea, dihajar oleh sejumlah preman pasar pada Minggu pagi, 5 September 2021. Video insiden penganiayaan juga viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, wanita berdarah Nias terdengar menjerit-jerit kesakitan tanpa mampu melawan. Setelah dipukul hingga terjatuh, wanita itu kemudian ditendang sekuat tenaga oleh salah seorang preman bernama Beni.
Mulanya, Liti mencoba memberi perlawanan. Namun, dengan sekali pukulan, Beni membuat Liti tersungkur. Tepat saat Liti tersungkur, Beni melayangkan tendangan keras ke wajah wanita itu.
Informasi yang diterima, preman itu meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada Liti yang saat itu sedang berjualan.
Preman yang memukuli pedagang di Pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini akhirnya ditangkap oleh polisi, Selasa (7/9/2021) malam. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali