Efek Corona, Disdukcapil Bombana Buka Pelayanan Via Seluler

Hir Abrianto

Reporter Bombana

Selasa, 24 Maret 2020  /  8:24 pm

Kontak pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa

BOMBANA, TELISIK. ID – Mewabahnya virus Corona berefek pada pelayanan pengurusan administrasi kependudukan. Kali ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Bombana, menutup diri untuk tetap melakukan pelayanan tatap muka dan membuka pelayan terhadap menyarakat melalui seluler.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ansar, S. Pd mengatakan, pegawai dan staf dipelayanan administrasi kependudukan tidak bisa memastikan masyarakat yang mengunjungi kantor bersih dari virus Corona. Untuk itu pelayanan Disdukcapil memutuskan untuk melakukan pelayanan via telepon.

Baca juga: ODP di Bombana Bertambah, Jumlahnya Capai 271 Orang

Pembatasan layanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bombana meliput:

Pertama,  layanan administrasi kependudukan hanya dapat dilakukan melalui WhatsApp/telepon pada jam kerja, yakni pukul 08.00 Wita sampai dengan 15.00 Wita. Kedua, tidak menerima berkas pengajuan administrasi kependudukan melalui loket layanan. Serta pengambalian hasil layanan diberikan pada loket khusus di kantor Disdukcapil.

Sementara, pengurusan dokumen adiministarsi kependudukan yang alami penundaan, adalah perekaman KTP-el bagi yang mendapatkan rekomendasi dari BPJS/rumah sakit/Satgas Corona sampai waktu yang telah ditentukan, serta penundaan pengesahan dokumen administrasi kependudukan sampai batas yang telah ditentukan.

Baca juga: Warga Mulai Peduli, Status ODP di Bombana Capai Angka 219

“Penundaan ini berlaku mulai tanggal 26 Maret 2020 dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan penyebaran virus Corona di Indonesia,” pungkasnya.

 

 

Reporter: Hir
Editor: Sumarlin