Enam Pejabat Esalon II Muna Digeser
Reporter Muna
Kamis, 06 Juni 2024 / 1:11 pm
Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta, mengukuhkan dan melantik pejabat esalon II. Foto: Sunaryo/Telisik
MUNA, TELISIK.ID - Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta, melakukan pengukuhan, mutasi dan pelantikan pejabat esalon II, Kamis (6/6/2024) pagi. Dari puluhan pejabat esalon II, enam di antaranya bergeser dari jabatannya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) La Ode Abdul Salam digeser menjadi Kalak BPBD menggantikan Samaul Baid. Penggantinya, La Ode Hasrun yang sebelumnya sebagai Kadis Peternakan. Posisinya diisi Samaul Baid.
Kemudian, Muhamad Safei, staf ahli bupati dipercaya sebagai Asisten I. Lalu, Ahmad Yani, staf ahli bupati diangkat sebagai Kepala Bappeda.
Beda halnya dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Tasrim Darjo yang diparkir menjadi staf ahli bupati bidang kemasyarakatan dan SDM. Posisinya di Dinkes dikosongkan.
Sedangkan puluhan pejabat lainnya masih tetap di jabatan semula. Mereka hanya dikukuhkan berdasarkan hasil job fit.
Bachrun bilang, pengukuhan, pengangkatan dan pelantikan pejabat esalon II dilakukan setelah adanya persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada beberapa jabatan strategis yang butuh penyesuaian sehingga pejabat dilakukan pergeseran.
"Kita lakukan penyesuaian ini, pasti ada yang senang dan tidak. Tetapi, ini bukan kehendak saya pribadi, namun untuk kebutuhan organisasi," kata Bachrun.
Dalam melakukan pelantikan itu juga, ia sama sekali tidak melakukan penganiayaan terhadap para pejabat. Buktinya, tidak ada satupun pejabat yang di-nonjob.
"Apa yang saya lakukan ini, sudah dikomunikasikan juga dengan Pak Rusman Emba," terangnya.
Ia menegaskan, jabatan itu adalah amanah dari yang maha kuasa (Allah), hanya melalui dirinya. Karenanya, jangan coba-coba berani mencari hidup dengan jabatan.
"Kita harus tetap menjaga kekompakan. Bila saya salah, tolong ingatkan," timpalnya.
Ia juga mewanti-wanti para pejabat untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Apalagi saat ini, ada beberapa permasalahan besar yang dihadapi, antara lain pendapatan asli daerah (PAD) yang kecil harus ditingkatkan, inflasi dan tingginya pengangguran.
Sementara itu, Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, proses pengukuhan dan pelantikan pejabat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Dimana, prosesnya telah mengantongi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), persetujuan tekhnis (pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan izin Kemendagri.
"Prosesnya sudah dilalui semua sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
Adapun pejabat yang dilantik dan dikukuhkan sebagai berikut.
1. La Ode Abdul Salam, Kalak BPBD
2. La Ode Hasrun, Kepala BPKAD
3. Samaul Baid, Kadis Peternakan
4. Akhad Yani Biku, Kepala Bappeda
5. Tasrim Darjo, staf ahli bupati
6. Ali Fakara, Kasatpol PP
7. Ali Syadikin, Kadis Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan
8. Amirudin Ako, Kepala Badan Kesbangpol
9. Ashar Dulu, Kadis Perumahan dan Pemukiman
10. Rustam, Kadis Pemuda dan Olahraga
11. Edy Ridwan, Kepala Bapenda
12. Nifaki Toe, Kadis Perhubungan
13. La Kore, Sekretaris DPRD
14. Darmansyah, Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
15. Muhamad Syafei, Asisten I
16. Fajarudin Wunanto, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa
17. Hayadi, Kepala Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
18. Syahrir, Kadis Transmigrasi
19. Muhamad Yakub, Kadis Lingkungan Hidup
20. Mowik, Kadis Ketahanan Pangan
21. La Kusa, Kadis Kelautan dan Perikanan
22. La Ode Anwar Agigi, Kadis Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan
23. Asmadi, Asisten III
24. Nasrun Raeba, Kadis PTSP
25. Muharman Kepala Balitbang
26. Muhamad Haidar, Kadis Kominfo
27. Mustajab, Kadis PUPR
28. Rahmat Raeba, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan
29. Tajudin, Kadis Pemadam Kebakaran
30. LM Hajar Sosi, Kadis Koperasi dan UMKM
31. Muamar Khadafi, Kadis Sosial. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS