Warga Desa Tanjung Tiram Konsel Sempat Bersitegang Gegara Hadang Alat Berat PT GMM, Polisi Berhasil Mediasi
Kardin, telisik indonesia
Jumat, 23 Mei 2025
0 dilihat
Penghadangan alat berat milik PT GMM oleh sekelompok warga Desa Tanjung Tiram, Konawe Selatan. Foto: Ist.
" Belasan Warga Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melakukan penghadangan pada kendaraan alat berat PT Galangan Moramo Maelo (GMM) yang akan masuk ke galangan kapal, Kamis (22/5/2025) kemarin "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Belasan Warga Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melakukan penghadangan pada kendaraan alat berat PT Galangan Moramo Maelo (GMM) yang akan masuk ke galangan kapal, Kamis (22/5/2025) kemarin.
Warga setempat, Eris Munandar Tenge mengatakan, belasan warga menghadang kendaraan alat berat dikarenakan tidak sepakat jika jalan di tengah kampung tersebut digunakan oleh PT GMM, Padahal jalan tersebut adalah jalan kabupaten.
Akibat penghadangan di tengah jalan itu, dua kendaraan alat berat PT GMM tidak bisa masuk ke Desa Tanjung Tiram untuk menuju galangan PT GMM. Masyarakat pun sempat bersitegang dengan kelompok yang menghadang alat berat tersebut.
Baca Juga: Ratusan Bangunan di Lasusua Kolaka Utara Tak Miliki IMB, Satu Ruko Disegel
Atas kejadian tersebut, Kapolres Konawe Selatan beserta jajaran, Kapolsek Moramo Utara, IPTU Tujianto Sujudi dan puluhan anggota personel kepolisia turun langsung di lokasi kejadian untuk menenangkan dan melakukan mediasi terhadap warga.
Melalui mediasi yang dilakukan oleh Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Syam, membuahkan keputusan untuk Masyarakat Desa Tanjung Tiram, di antaranya, ssesuai instruksi Presiden, menekankan dukungan terhadap investasi yang dilakukan dengan tujuan membuka lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat
Kemudian, investasi harus bertujuan baik, di mana investor dalam hal ini PT GMM dan yang lainnya harus berkontribusi secara nyata untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat desa dan warga sekitar.
Selanjutnya, ivestasi harus memberikan manfaat ekonomis bagi masyarakat desa dan warga sekitar, yakni terbukanya lapangan kerja, peningkatan tambahan penghasilan warga, efek stimulus kegiatan usaha warga desa seperti jasa sewa kendaraan, sewa tempat tinggal, dan catering.
Investasi juga harus sesuai ketentuan aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan hal negatif di masyarakat.
Kapolres juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan masyarakat Desa Tanjung Tiram dalam membangun bargening terhadap perusahaan sebagai upaya menjaga komitmen kesepakatan (pelaksanaan pelatihan dan pelaksanaan sertifikasi keahlian) dalam investasi yang dilakukan perusahaan PT GMM, dengan cara memberikan kemudahan kepada PT GMM dengan tidak memungut biaya sepersenpun dalam melewati salah satu lahan yang dijadikan akses jalan oleh PT GMM.
Eris Munandar pun bersyukur atas hadirnya Kapolres Konawe Selatan karena sudah berhasil melakukan mediasi, dan banyak memberikan pemahaman-pemahaman dalam menyikapi setiap perusahaan yang hadir dalam melaksanakan investasi.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi di Bombana, Polisi Sita Ekskavator
"Setelah dilakukan mediasi, akhirnya kendaraan alat berat berhasil menuju ke galangan kapal PT GMM," kata Eris Munandar, Jumat (23/5/2025).
Sementara itu, Humas PT GMM, Gery mengaku berterimakasih atas bantuan Polres Konawe Selatan dan jajaran beserta Babinsa Desa Tanjung Tiram, yang telah berperan aktif dalam melakukan mediasi antar warga yang sempat bersitegang atas penghadangan tersebut.
"Kita bersyukur karena sudah berhasil menggagalkan upaya-upaya yang menghalangi investor yang akan berinvestasi di Desa Tanjung Tiram," papar Gery. (B)
Penulis: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS