FKUB Dorong DPRD Bentuk Perda Kerukunan Umat Beragama di Kendari

Kardin

Reporter

Senin, 07 Desember 2020  /  7:25 pm

Foto bersama antara anggota DPRD Kota Kendari dengan pengurus FKUB. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bertandang ke DPRD Kota Kendari guna membangun sinergitas dan memperkuat eksistensi FKUB di Kota Lulo.

Ketua FKUB Kota Kendari, Samsuri menerangkan, sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis pada pemuliaan nilai-nilai agama, FKUB berperan sebagai pengembang toleransi beragama (promosi), pengacara umat beragama (advokasi), penasehat dan pembimbing toleransi (konsultasi), serta penengah yang adil dan bijaksana (arbitrasi) di tengah masyarakat yang agamis.

Kata Samsuri, Kota Kendari merupakan miniatur kerukunan umat beragama yang ditandai dengan adanya beberapa rumah ibadat berbeda yang dibangun berdampingan dan tidak pernah menimbulkan masalah.

"Itu perlu terus dipupuk dan dieratkan," kata mantan Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari itu, Senin (7/12/2020).

Lebih lanjut, FKUB menginginkan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur terkait keagamaan di Kota Kendari.

Baca juga: Hari Ini, 50 Pasien COVID-19 Sembuh

"Kita dorong supaya ada Perda tentang keagamaan," jelas Samsuri.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala mengatakan, kedatangan FKUB merupakan bagian untuk membangun sinergitas dengan pemerintah.

Apalagi, kata dia, organisasi FKUB bergerak di bidang keagamaan dan pemerintah perlu membangun keharmonisan antar umat beragama di Kota Kendari.

"Saya pikir membangun sinergitas ini penting untuk kemajuan Kota Kendari ke depan," paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menerangkan, sebagai ajang silaturahmi para pengurus FKUB banyak menjelaskan terkait hal yang sudah dan akan dikerjakan nantinya.

Baca juga: Dewan Tak Ingin Gegabah Hadapi Pemilik Lahan di Area Mangrove Teluk Kendari

"Termasuk kendala-kendala disampaikan sebagai bagian dari organisasi keagamaan yang sudah turut andil dalam pembangunan kota. Ini merupakan hal luar biasa di bidang keagamaan," beber Subhan.

Kata Subhan, terdapat beberapa hal yang mesti menjadi tugas pemerintah ke depan, terutama terkait kondisi rumah ibadah yang belum memiliki sertifikat.

"Data itu ada pada FKUB, mulai jumlah rumah ibadah sampai rumah ibadah yang belum punya sertifikat. Ini butuh dukungan pemerintah dan semua pihak," ujarnya.

Selain itu kata politisi PKS ini, terkait masukan pembentukan Perda Forum Umat Beragama yang didorong oleh FKUB perlu didukung dan penting untuk dibahas ke depannya.

"Saya pikir ini penting untuk ke depannya, apa lagi ini bagian dari SARA," terangnya. (A)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha