Fraksi Demokrat Tak Ingin APBD 2022 Seperti Perubahan APBD yang Ditolak
Reporter Muna
Minggu, 14 November 2021 / 9:36 pm
MUNA, TELISIK.ID - Memasuki pertengahan November, Pemkab Muna belum juga menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 ke DPRD Muna.
DPRD Muna pun sudah berupaya bersurat secara resmi ke Pemkab pada 4 November lalu agar dokumen KUA-PPAS segera diserahkan. Namun, lagi-lagi sampai saat ini, belum juga dilakukan.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo menekankan ke Pemkab, agar tidak menunda-nunda menyerahkan dokumen anggaran tersebut.
Sebab, jangan sampai nasib APBD 2022 seperti Perubahan APBD 2021 yang ditolak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat pembahasan dan penetapannya melewati batas waktu yang ditentukan.
"Kami mendesak segera diserahkan. Jangan sampai nasibnya seperti Perubahan APBD," kata Awal Jaya Bolombo, Minggu (14/11/2021).
Pria yang kerap disapa AJB itu tidak tahu persis apa yang menjadi kendala hingga Pemkab selalu telat menyampaikan dokumen RAPBD.
Padahal, pihak Pemkab sudah paham dengan kalender pembahasan anggaran. Dewan pun sudah capek menyampaikan. Namun, lagi-lagi terus terulang.
Baca Juga: Anggaran Pilkades Serentak Diusulkan Rp 4 Miliar, DPRD Muna Bakal Kaji
Baca Juga: Muna dan Mubar Bebas COVID-19, Status PPKM Masih Level II
"Kejadiannya bukan saja kali ini, tapi sudah berulang. Kami juga sudah sering mengingatkan, tapi lagi-lagi tidak diindahkan," ujarnya.
Prinsipnya, dewan tidak mempersoalkan kapan Pemkab akan menyerahkan dokumen anggarannya untuk dibahas. Tetapi, diharapkan penyerahannya dilakukan sesuai jadwal agar dalam pembahasan tidak tergesa-gesa.
"Intinya kami di dewan sudah bersurat. Bila terlambat lagi, itu karena kelalaian Pemkab sendiri," timpalnya.
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba mengaku, dokumen anggaran tahun 2022 sudah selesai dilakukan penyusunan dan segera akan diserahkan ke DPRD untuk dibahas antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama badan anggaran (Banggar).
"Insyaallah Senin (15/11/2021), dokumen KUA-PPAS, kita serahkan," kata Rusman.
Mantan Ketua DPRD Sultra itu berharap, anggota DPRD dapat dengan cepat menyepakati APBD sebelum 30 November. Karena, dalam dokumen tersebut memuat tentang program pembangunan dan sosial kemasyarakatan. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha