Muna dan Mubar Bebas COVID-19, Status PPKM Masih Level II

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 14 November 2021
0 dilihat
Muna dan Mubar Bebas COVID-19, Status PPKM Masih Level II
Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama Bupati Mubar, Achmad Lamani. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kabupaten Muna mulai bebas dari wabah COVID-19. Hingga saat ini, tidak ada lagi kasus baru yang ditemukan. Begitu juga, pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) sudah tidak ada lagi "

MUNA, TELISIK.ID - Kabupaten Muna mulai bebas dari wabah COVID-19. Hingga saat ini, tidak ada lagi kasus baru yang ditemukan. Begitu juga, pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) sudah tidak ada lagi.

Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, tidak ditemukanya kasus positif berkat kerja keras tim Satgas COVID-19 bersama tenaga kesehatan (Nakes).

Karena itu, ia terus mengimbau pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

"Posisi kita zero COVID-19, tapi status PPKM masih berada di level II," kata Rusman, Minggu (14/11/2021).

Baca Juga: Periksa Pengelolaan Keuangan Desa, Inspektorat Butur Ingatkan Kades Patuhi Undang-Undang

Baca Juga: Penarikan Iuran BPJS dari Tunjangan Sertifikasi Guru di Muna Ditunda

Kini, Pemkab terus menggejot pelaksanaan vaksinasi terhadap masyarakat dan kalangan pelajar dengan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan beberapa organisasi kepemudaan.

"Vaksinasi kita genjot dengan harapan masyarakat bisa terbebas dari COVID-19," ujarnya.

Begitu juga dengan Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang sudah zero COVID-19. Kata Bupati Mubar, Achmad Lamanj, sampai saat ini tidak ada lagi warganya yang terpapar virus mematikan itu.  

"Walaupun berada pada posisi zero, kita tidak bisa lengah. Virus masih ada. Kita terus melakukan langkah-langkah antisipasi dengan melakukan vaksin, bagi-bagi masker dan penyemprotan disenfektan," pungkas Achmad Lamani. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga