MUNA, TELISIK.ID - Proyek jaringan perpipaan yang menggunakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 di Kabupaten Muna belum bisa dimanfaatkan.

Contohnya saja, di pasar panjang, Kecamatan Batalaiworu. Proyek yang dibangun oleh Dinas PUPR itu, saat ini kondisinya sudah rusak. Pipa pecah-pecah akibat terkena proyek galian drainase milik Dinas PUPR.

Buntutnya, rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sugi Laende mengkonekan dengan pipa distrubusi tidak bisa dilakukan.

Baca Juga: Hindari Pungli, Seleksi Tambahan PPPK Guru di Muna Dibatalkan

"Sudah tidak bisa lagi dikonekankan dengan pipa distribusi. Jaringan pipa yang dibangun sudah pecah-pecah," kata Direktur PDAM Tirta Sugi Laende, Muhamad Nurhayat Fariki, Jumat (8/12/2023).