Gegara Aplikasi SIPD, APBD 2021 Muna Belum Dibahas

Sunaryo

Reporter Muna

Minggu, 03 Januari 2021  /  8:19 pm

Ilustrasi APBD. Foto: Repro sindonews.com

MUNA, TELISIK.ID - Proses pembahasan dokumen APBD 2021 hingga saat ini belum juga dilakukan. Pasalnya, hingga 3 Januari 2021, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) masih melakukan penyusunan melalui aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).

"Jadi ini bukan kesengajaan, tetapi menyesuaikan dengan aplikasi SIPD sesuai intruksi Kemendagri," kata Bupati Muna, LM Rusman Emba.

Sebelum RKA diinput pada SIPD, TAPD belum dapat memasukkan dokumen kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA/PPAS) ke DPRD.

"Insya allah pekan ini, KUA/PPAS sudah bisa dimasukan sehingga langsung dibahas bersama dewan," ujarnya.

Mantan senator DPD-RI ini juga mengaku, aplikasi SIPD itu menjadi tantangan bagi TAPD dalam menyusun nota keuangan daerah. Apalagi, dengan aplikasi itu semua belanja harus terinci.

Baca juga: Terpapar COVID-19, Gubernur Khofifah Banjir Doa Kesembuhan

"Jadi dengan SIPD itu APBD menjadi terinci. Misalnya, ATK harus jelas nilai satuan harganya masing-masing," sebutnya.

Melalui format aplikasi SIPD, menurut mantan Ketua DPRD Sultra itu, tidak akan merubah nilai postur APBD 2021 yang mencapai Rp 1,3 triliun.

"APBD 2021 naik sekitar Rp 100 miliar yang sumbernya berupa dana insentif daerah, penambahan dana alokasi khusus dan proyeksi pendapatan asli daerah," jelasnya.

Rusman mengaku, tidak ada masalah dengan keterlambatan APBD 2021 yang telah menyeberang tahun. Kemendagri telah memahaminya, yang dikarenakan ada penyesuaian dalam penyusunannya melalui format SIPD.

"Format SIPD ini sangat jauh dengan SIMDA, makanya butuh penyesuaiaan. Insyaallah, pertengahan Januari APBD sudah ditetapkan," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS