Gegara Harta Gonogini Dua Saudara Saling Aniaya

Thamrin Dalby

Reporter

Jumat, 18 November 2022  /  8:04 pm

Korban melaporkan kasus penganiayayaan akibat kasus harga gonogini di Polsekta Mandonga. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Diduga karena harta gonogini, dua saudara kandung di Kelurahan Watulondo Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, saling aniaya, Jumat (18/11/2022).

Dengan wajah penuh luka, Rani mendatangi Polsekta Mandonga atas kasus penganiayayaan yang dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri.

Kepada petugas, Rani mengaku sering bertengkar dengan sang kakak karena kakanya yang sudah menikah beberapa kali masih tinggal di rumah peninggalan orang tuanya.

"Dia sudah beberapa kali menikah dan seharusnya tidak tinggal di rumah orang tua lagi, karena itu rumah seharusnya untuk anak bungsu," ujar Rani.

Baca Juga: Gubernur Didesak Copot Dirut Bank Sumut Soal Dugaan Ilegal Mobile Banking

Baca Juga: Pengacara Duga Polisi Tembak Leher Warga Hingga Tewas Salahi Prosedur

Usai menerima laporan, kakak korban Mei pun mendatangi Polsekta Mandonga yang juga mengadukan perbuatan adiknya.

"Saya punya teman kalau datang di rumah selalu dia usir, sampai kita sering bertengkar," ujar Mei yang juga mengalami luka akibat perkelahian siang tadi.

Karena masih saudara kandung, pihak kepolisian Polsekta Mandonga mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak.

Karena kedua orang tua mereka telah tiada, kedua saudara tersebut bersepakat untuk membuat surat pernyataan untuk damai di Polsekta Mandonga. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS