Pengacara Duga Polisi Tembak Leher Warga Hingga Tewas Salahi Prosedur

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 18 November 2022
0 dilihat
Pengacara Duga Polisi Tembak Leher Warga Hingga Tewas Salahi Prosedur
Keluarga Nasib terduga bandar narkoba yang tewas ditembak polisi didampingi pengacaranya ketika berada di Mapolda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan. Foto: Dokumentasi keluarga pelapor

" Keluarga Nasib yang ditembak oleh pihak kepolisian karena disebut sebagai bandar narkotika mendatangi kantor Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Keluarga Nasib yang ditembak oleh pihak kepolisian karena disebut sebagai bandar narkotika mendatangi kantor Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.

Nasib tewas ditembak oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di seputaran kediamannya Jalan Yos Sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Keluarga Nasib, didampingi tim pengacaranya sudah membuat laporan ke Propam Polda Sumatera Utara. Berharap agar laporannya ditindaklanjuti.

Pengacara keluarga korban, bernama Alex Tampubolon dan rekannya menyoroti prosedur yang dilakukan oleh polisi saat akan menangkap Nasib alias Iwan. Menurutnya, ketika melakukan penggerebekan, harusnya polisi didampingi aparat kampung atau kepala lingkungan. Tapi itu tidak terjadi.

Baca Juga: Puluhan Kasus Curanmor di Jawa Timur Diungkap

"Jadi gini masalah pelakunya tadi diduga Pak Iwan alias Nasib. Kalaupun dia bicara sebagai bandar, harusnya penggerebekannya didampingi kelurahan atau kepala lingkungan (Kepling)," kata Alex kepada awak media melalui selularnya, Jumat (18/11/2022).

Alex mengaku masih meragukan keterangan polisi yang menyebut adanya barang bukti sabu dan pisau yang digunakan Iwan untuk melawan. Sebab, klaim polisi itu dia nilai tanpa didukung oleh saksi.

Jika dirasa ada barang bukti sabu yang 20 gram, terus ada pisau yang diduga alat untuk melakukan perlawanan dinilai sangat minim saksi.

"Kenapa ketika kejadian itu yang dilihat oleh banyak saksi di tetangga terjadi piting-memiting. Lalu dengan tiba-tiba lepas tembakan, apakah kepolisian memang tugasnya mematikan atau melumpuhkan, apakah fungsi senjata api untuk mematikan dengan tembakan di leher tersebut," beber Alex.

Mereka menduga penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tidak menjalankan SOP.

Kata dia, proses penangkapan dan penggeledahan harus dilihat kembali. Proses itu bisa dilakukan dengan dua alat bukti permulaan, akan tetapi jika itu tertangkap tangan harusnya ada saksi dan itu tidak dari kepolisian saja.

Kemudian, Alex juga menyoroti soal petugas kepolisian lari usai penembakan tersebut. Mereka juga meninggalkan Iwan begitu saja di lokasi.

"Ini ketika terjadi penembakan kenapa lari dengan asumsi diserang warga. Padahal warga sendiri tidak menyerang. Mereka hanya melihat anaknya sendiri mengejar, memvideoin. Kenapa bapaknya ditembak, lalu kok dibiarkan saja tergeletak," tuturnya.

Melihat korban tergeletak, keluarganya langsung membawa ke rumah sakit dan tiba-tiba polisi juga sudah ada di rumah sakit yang sama.

"Apakah seperti itu cara mainnya, prosedurnya. Pihak Propam Polda Sumatera Utara harus menindaklanjuti laporan ini," tegasnya.

Akan tetapi, ketika bertemu dengan tim piket Propam Polda Sumatera Utara, pengacara dan keluarga Nasib ditolak. Karena sudah ada laporan di Mapolres Pelabuhan Belawan dengan laporan model A.

Karena kata petugas piket, kata Akex, sudah dibuat laporan dan dilakukan oleh personel Polres Pelabuhan Belawan dengan laporan model A.

"Kami meminta agar pihak Polda Sumatera Utara serius nanti menangani kasus ini," terangnya.

Baca Juga: Dua Gadis Dibegal Sepulang Kerja, Iphone Melayang

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku mempersilahkan jika keluarga Nasib hendak membuat pengaduan ke Propam. Nantinya akan ditindaklanjuti.

"Nantinya, laporan itu akan ditindaklanjuti oleh tim Propam Polda Sumatera Utara. Tim yang menerima kemudian akan meneliti materi dari pengaduan itu," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan memberikan tindakan tegas dan terukur (menambak) terduga bandar narkoba bernama Nasib di Jalan Yos Sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Senin 14 November 2022 sekira pukul 10:00 WIB.

Terduga bandar narkoba ini diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan. Menyerang polisi dan mencoba merampas senjatanya. Dia diduga tewas usai diberikan tindakan tegas dan terukur. Dari Nasib, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu sabu seberat 20 gram. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga