Gegara Lampu Pelita, Nenek 73 Tahun di NTT Tewas Terpanggang

Berto Davids

Reporter Kupang

Jumat, 18 Februari 2022  /  8:54 pm

Warga saat mengevakuasi korban. Foto: Ist

LEMBATA, TELISIK.ID - Seorang nenek di Desa Lewoeleng, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial BO (73), tewas terpanggang dalam rumahnya, Jumat (18/2/2022).

Salah satu saksi, Teodorus Toda menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wita.

"Saat kejadian, semua warga pada tidur lelap, rumah saya kebetuan berdekatan dengan rumah korban, terbangun karena mendengar bunyi ledakan api yang bersumber dari lampu pelita," kata Toda.

Ia pun melihat di lokasi kejadian, api sudah menyala menyambar seluruh bagian rumah korban dan nyala tidak bisa dipadamkan lagi.

Selanjutnya, ia pun mencoba berteriak memanggil warga guna memberikan bantuan.

"Saat itu pula datang rekan saya Gabrial Isa Maing dan Andreas Leba Maing guna membantu memadamkan api. Namun upaya untuk memadamkan api dan evakuasi korban tidak bisa dilakukan lagi, karena api sudah membakar semua isi rumah," bebernya.

Seluruh bangunan rumah beserta isinya ikut terbakar pada peristiwa naas iti.

Baca Juga: Warga Kendari Temukan Janin dalam Toples di Tumpukan Sampah

Piket Reskrim dan Unit Identifikasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Jhon Blegur, mendatangi tempat kebakaran rumah dan melakukan olah TKP.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Jhon Blegur mengatakan, rumah korban yang terbakar itu berdinding kayu bambu atau keneka, sehingga api mudah membesar dan sangat cepat membakar rumah dan isinya.

“Korban berusia 73 tahun, merupakan janda dan tidak memiliki keturunan,” ujar Kasat Reskrim.

Pada saat kejadian kata dia, korban sedang tidur lelap sehingga tidak dapat menyelamatkan diri atau tidak bisa diselamatkan oleh tetangganya.

Pada malam hari sebelum kejadian, korban menggunakan lampu pelita yang terbuat dari kaleng berisi minyak tanah.

“Sumber api diduga berasal dari lampu pelita dalam keadaan menyala yang diletakkan korban di atas meja berdekatan dengan pakaian, berdekatan pula dengan tempat tidur korban yang alas tidurnya terbuat dari kapuk,” bebernya.

Di bawah tempat tidur korban terdapat 1 jerigen penuh minyak tanah yang sering digunakan korban setiap malam hari sebagai kebutuhan penerangan.

Olah TKP juga dihadiri Kapospol Lebatukan bersama anggota, Camat Lebatukan, kepala desa Lewoeleng dan dokter Puskesmas Hadakewa.

Baca Juga: Penjual Ikan di Baubau Nekat Edarkan Sabu Demi Ekonomi

Dalam olah TKP, diperoleh petunjuk bahwa kebakaran rumah diakibatkan lampu yang diletakan di atas meja berdekatan dengan pakaian.

Hasil koordinasi pihak kepolisian maupun pemerintah setempat dengan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Kardin