Hukum Menggunakan Deodoran Saat Berihram, Boleh atau Haram?

Merdiyanto , telisik indonesia
Sabtu, 09 Mei 2026
0 dilihat
Hukum Menggunakan Deodoran Saat Berihram, Boleh atau Haram?
Menggunakan wewangian atau parfum saat dalam keadaan ihram hukumnya haram. Foto: Repro langit7.id

" Menurut mayoritas ulama, menggunakan deodoran yang mengandung wewangian atau parfum saat dalam keadaan ihram hukumnya haram "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menjelang musim haji dan umrah, pertanyaan seputar larangan ihram kembali ramai dibahas umat Islam, termasuk soal penggunaan deodoran. Banyak calon jemaah bertanya apakah boleh memakai deodoran beraroma saat sudah berniat ihram.

Menurut mayoritas ulama, menggunakan deodoran yang mengandung wewangian atau parfum saat dalam keadaan ihram hukumnya haram.

Hal ini termasuk dalam pantang larang ihram yang melarang pemakaian segala bentuk wewangian pada tubuh maupun pakaian.

Larangan ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang melarang muhrim (orang yang berihram) menggunakan parfum.

Deodoran beraroma dianggap sebagai wewangian karena tujuannya menyamarkan bau badan dengan aroma, dilansir dari NU Online, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga: Bolehkah Perempuan Mencium Hajar Aswad, Ini Penjelasannya

Jika sengaja digunakan saat ihram, pelakunya wajib membayar fidyah (denda) berupa penyembelihan hewan kurban, sesuai fatwa yang dikeluarkan oleh otoritas seperti Jabatan Mufti Wilayah Persekutuan.

Penjelasan Ulama dan Praktik yang Dianjurkan

- Sebelum niat ihram: Diperbolehkan, bahkan dianjurkan, untuk memakai deodoran atau wewangian pada tubuh agar tetap segar sebelum memasuki miqat. Banyak ulama menyatakan ini sesuai sunnah.

- Setelah ihram: Hindari deodoran beraroma. Deodoran tanpa wangi (unscented) atau berbasis antiperspirant murni tanpa aroma cenderung diperbolehkan oleh sebagian ulama karena tujuannya membersihkan atau mengurangi keringat, bukan memberi wangi. Namun, untuk kehati-hatian, sebaiknya dihindari sepenuhnya.

Baca Juga: 4 Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam di Bulan Dzulqadah

Alternatif alami seperti lemon atau jeruk nipis juga kerap dibahas di kalangan jemaah, meski tetap perlu memastikan tidak ada unsur haram, dilansir dari Islamqa, Jumat (8/5/2025).

Pelanggaran larangan ihram, termasuk soal wewangian, dapat membatalkan kesempurnaan ibadah jika tidak ditunaikan dam-nya.

Jemaah diimbau berkonsultasi dengan ulama atau pembimbing terpercaya sebelum berangkat agar ibadah haji atau umrahnya diterima oleh Allah SWT. (C)

Penulis: Merdiyanto

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga