Gelar Pesta Pernikahan, Perwira Polisi Menunggu Sanksi

Ones Lawolo

Reporter Medan

Senin, 05 Oktober 2020  /  11:02 am

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin. Foto: Ones Lawolo/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, Kasat Intel Polres Serdang Bedagai, AKP Bobi Vaski Pranata, S.IK ditarik ke Polda Sumatera Utara untuk diperiksa.

AKP Bobi Vaski Pranata, S.IK diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara lantaran melanggar protokol kesehatan saat menggelar pesta nikah di tengah pandemi COVID-19, Sabtu (26/9/2020) lalu.

"Kita tarik dia untuk pemeriksaan di Bidang Propam," kata Irjen Martuani Sormin kepada Telisik.id, Senin (5/10/2020).

Martuani menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah. Dia mengungkapkan kesalahan anggota kepolisian yang ditindak sesuai dengan kategori seperti disiplin, etika, dan pidana.

Baca juga: Anggota KPU Sulsel Misnah M Attas Positif COVID-19

"Terbukti bersalah, kita tindak tegas. Melanggar aturan yang sudah ditetapkan kita tindak sesuai dengan kategori seperti disiplin, etika, dan pidana," pungkasnya.

Saat ini, AKP Bobi Vaski Pranata, S.IK telah dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pesta pernikahan dengan mengundang banyak orang, tanpa penerapan protokol kesehatan.

Acara pesta pernikahan tersebut digelar meriah, lengkap dengan hiburan musik dan viral di media sosial. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali