Gerindra dan Gelora di Sulawesi Tenggara Tanggapi Kades Minta Jabatan 9 Tahun
Reporter
Rabu, 18 Januari 2023 / 6:34 pm
KENDARI. TELISIK.ID - Demonstrasi para kepala desa (kades) se-Indonesia yang menuntut perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun di DPR RI mendapat tanggapan dari berbagai pihak, tak terkecuali di Kota Kendari.
Sebelumnya beberapa tokoh sudah memberikan beberapa tanggapan terkait dengan demonstrasi yang dilakukan oleh para kades tersebut. Tentunya dari peristiwa ini, ada yang mendukung atau bahkan sebaliknya.
Menanggapi itu, Ketua DPW Sultra Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Tumaruddin menyatakan, terkait tuntutan para kades tersebut bahwa kepemimpinan itu adalah amanah yang perlu dijaga agar tidak disalah gunakan.
Baca Juga: Golkar Dukung Perpanjangan Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun
"Waktu yang lama itu akan membuka banyak celah untuk penyalagunaan jabatan," ujar Tamaruddin, Rabu (18/1/2023).
Ia juga mengatakan, alasan yang mendasar bagi para kades meminta masa jabatan selama itu perlu diketahui. Terlebih, pilkades harusnya menjadi instrument bagi rakyat untuk mengevaluasi kinerja kades selama masa jabatannya.
Sementara anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Kendari, La Ode Ali Akbar juga memberikan tanggapan terkait para kades yang meminta masa jabatan menjadi 9 tahun.
Baca Juga: Pilkades Serentak di Kolaka Timur Masih Menyisakan Sengketa
“Kalau saya sih jabatan 6 tahun itu sudah sesuai, agar masyarakat tidak bosan dengan kebijakan kades,” bebernya.
Ia juga menambahkan, jika 9 tahun jabatan kades sudah di luar ketentuan Undang-Undang.
"Tapi semua itu dikembalikan lagi ke kebijakan DPR RI," pungkasnya. (B)
Penulis: La Ode Muhamad Alwi
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS