Gerindra Sultra Usulkan Pencabutan Kartu Anggota Bupati Koltim Non Aktif
Reporter
Kamis, 23 September 2021 / 9:40 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengusulkan pencabutan kartu anggota Bupati Kolaka Timur (Koltim) non aktif Andi Merya Nur pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Hal tersebut dilakukan setelah Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Umum (Sekum) Partai Gerindra Sultra Safarullah mengatakan, pihaknya baru mengambil sikap setelah penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK terhadap wakil Ketua Gerindra Sultra itu.
"Yang jelas apa yang dilakukan bu Mery adalah merupakan tindakan pribadi. Atas tindakan itu, Partai Gerindra mempunyai sikap tidak mentolerir terhadap apa yang telah dilakukan bupati Kolaka Timur," tegasnya dalam penyataan pers, Kamis (23/9/2021) malam.
Meskipun informasi tentang kasus yang melanda pada Bupati Koltim telah menyebar luas melalui media, namun DPD Gerindra Sultra tetap melakukan pelaporan secara resmi pada DPP, untuk sanksi akan diserahkan sepenuhnya pada keputusan DPP.
Baca juga: Partai Gerindra Gelar Vaksinasi dan Pembagian Sembako di Tiga Kabupaten se-Sultra
Baca juga: Tolak Penunjukan Ketua DPW PPP Jatim, Forum Penyelamat PPP Gelar Aksi
Terkait kasus ini, Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum karena tindakan yang dibuat merupakan perbuatan pribadi dan tak ada kaitannya dengan partai.
Terkait persoalan ini, Partai Gerindra Sultra kembali mengingatkan kadernya yang terlibat dalam penyelenggara negara untuk tidak main-main terhadap kasus korupsi.
Seperti apa langkah selanjutnya yang dilakukan Partai Gerindra terkait kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Koltim, Partai Gerindra masih akan mempelajarinya seperti apa mekanisme yang berlaku, sebab ini merupakan kasus pertama yang terjadi dan menyebabkan kekosongan jabatan.
"Kita akan melihat aturan mainnya bagaimana karena ini baru terjadi bupati dan wakil bupati berhalangan tetap, tentunya Partai Gerindra akan terlibat dalam itu (penentuan bupati/wakil bupati)," terang Safarullah.
Sebelumnya, Bupati Koltim Andi Merya Nur terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK di rumah jabatannya. Setelah menerima sejumlah uang fee pembayaran proyek di Kabupaten Koltim. (C)
Reporter: Sumarlin
Editor: Fitrah Nugraha