Guru Honorer dengan SK Gubernur Akan Dapatkan Tambahan Gaji
Reporter
Selasa, 15 Juni 2021 / 10:48 am
KENDARI, TELISIK.ID - Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara, para guru honorer tingkat SMA, SMK di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mendapatkan tambahan honor sebesar Rp 100 ribu.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Asrun Lio. Menurutnya, dengan tambahan Rp 100 ribu, maka guru honorer akan mendapatkan honor Rp 500 per bulannya.
“Jadi sebelumnya honor para guru honorer ini hanya Rp 400 ribu,” jelasnya.
Asrun Lio menyebutkan, guru honorer yang mendapatkan tambahan honor tersebut hanya bagi mereka yang pengangkatannya berdasarkan SK Gubernur.
"Ada 3.750 guru akan mendapatkan tambahan penghasilan, itu hanya mereka yang memegang SK Gubernur," ujar Asrun Lio kepada awak media, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Kapal Cepat Puteri Anggareni 03 dari Raha Tertahan di Kendari
Baca juga: BNNP Sultra Tes Urine Calon Wisudawan IAIN Kendari
Untuk penerimaan honor para guru honorer ini, menurut Asrun Lio, akan diterima secara rapelan, yakni mulai dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2021.
"Jadi dibayarkan sistem rapelan, dari Januari hingga Juni 2021. Namun jika tidak, maka hanya sampai bulan Mei saja," kata Asrun.
Pencairannya, menurut Dewan Penasehat Rukun Keluarga Moronene ini, masih dalam proses, paling lambat sampai akhir bulan Juni 2021.
"Sekarang sementara dalam proses di bagian keuangan," ujar Asrun.
Asrun Lio mengimbau agar guru honorer yang memegang SK Gubernur untuk bersabar menunggu honor mereka.
“Tak ada penundaan terkait pencairan gaji guru honorer, gaji yang akan diterima akan diproses dengan cepat,” tegasnya. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali