Kapal Cepat Puteri Anggareni 03 dari Raha Tertahan di Kendari

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 14 Juni 2021
0 dilihat
Kapal Cepat Puteri Anggareni 03 dari Raha Tertahan di Kendari
Kapal cepat Puteri Anggareni 03. Foto: Sunaryo/Telisik

" Saat akan balik kembali dari pelabuhan Kendari, pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari tidak menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB) "

MUNA, TELISIK.ID - Kapal cepat MV Puteri Anggraeni 03 rute Raha-Kendari (PP) kembali beroperasi setelah seminggu mogok, akibat kapal cepat MV Ekspres Bahari 6 E menurunkan tarif tiket 50 persen.

Kapal Puteri Anggraeni mulai pelayaran dari Pelabuhan Nusantara Raha mengangkut 90 orang penumpang, Senin (14/6/2021).

Namun, ironinya, saat akan balik kembali dari pelabuhan Kendari, pihak  Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari tidak menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB).

Hal tersebut berbanding terbalik dengan yang terjadi di Raha. Pihak Syahbandar Raha malah mengeluarkan SPB, karena menganggap dokumen kapal dibawah naungan PT Putra Maju Global Indonesia semuanya terpenuhi.

Kepala Cabang PT Putra Maju Global Indonesia Kendari, Akmal Mandala mengaku terkejut dengan tidak diterbitkan SPB dari Kendari ke Raha.

Baca Juga: BNNP Sultra Tes Urine Calon Wisudawan IAIN Kendari

Padahal, pagi harinya, ia telah bertemu dengan Plh Kepala KSOP Kendari bersama perwakilan PT Dharma Indah (perusahaan kapal Ekspres Bahari 6 E).

Dipertemuan itu, ia menyampaikan bahwa kapal Puteri Anggraeni kembali beroperasi dan dalam perjalanan menuju pelabuhan Kendari.

"Tidak ada komplein. Plh Kepala KSOP hanya menekankan agar selalu kondusif di lapangan dan nahkoda tidak kebut-kebutan saat berlayar karena membahayakan penumpang," kata Akmal.

Setelah pertemuan usai, ia tiba-tiba mendapat telepon dari KSOP agar menghentikan penjualan tiket. Karena KSOP memending menerbitkan SPB.

Ia pun lantas pertanyakan alasannya. Ternyata, yang dipersoalkan lagi terkait rencana pola trayek (RPT). Terkait RPT, kapal yang beroperasi baik kapal cepat maupun kapal malam, hampir semua sama. Sehingga dipertanyakan bahwa kenapa hanya kapal Puteri Anggraeni 03 yang dipersoalkan.

"Harusnya konsiten, jangan hanya kami yang SPBnya dipending. Pertanyaan kami, kenapa Syahbandar Raha mengeluarkan SPB, lalu di KSOP Kendari malah menahan. Ini sebenarnya ada apa," ujarnya.

Baca Juga: Granat Kendari Agendakan Muscab, Begini Kata Ketua DPD Sultra

Persoalan RPT, pihaknya sementara melakukan pembaharuaan di Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Bila tak ada aral melintang, dalam waktu dekat RPT baru akan keluar.

"RPT lama masih berlaku. Jadi kami hanya minta penjelasannya. Toh, semua dokumen kapal kami lengkap," terangnya.

Sebagai pimpinan cabang, ia akan kembali mempertanyakan alasan KSOP memending SPB. Ia tak ingin, masyarakat berpikir negatif pada kapal Puteri Anggraeni.

"Insyaallah besok (Selasa) saya akan pertanyakan kembali di KSOP dengan membawa bukti-bukti RPT kapal lain yang sama dengan kapal kami," pungkasnya.

Tim Telisik.id sudah berusaha melakukan konfirmasi, namun hingga berita ini dibuat belum ada pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari yang bisa dimintai keterangan. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga