Harmin Ramba Rencanakan Penetapan Upah Minimum di Kabupaten Konawe

Sigit Purnomo

Reporter

Senin, 11 Desember 2023  /  8:40 pm

Harmin Ramba rencanakan penetapan UMK di Kabupaten Konawe untuk tahun 2024. Foto: Ist.

KONAWE, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba menekankan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK)  dapat mensejahterakan karyawan.

"Insya Allah, kita akan tingkatkan. Kalau bisa lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi," tekan Harmin saat melakukan kunjungan di PT TPM, Senin (11/12/2023).

Harmin Ramba juga mengatakan, pihaknya bakal melakukan pertemuan untuk dapat menetapkan UMK yang selama ini gagal untuk diterapkan.

Baca Juga: Pj Bupati Konawe Dorong Kemajuan Daerah dari Sektor Perkebunan

Harmin Ramba menyampaikan, akan melakukan pengaspalan jalan di Kecamatan Anggaberi yang akan dilakukan secara bertahap.

Sementara untuk petani, Pemda Konawe akan memberikan bantuan bibit secara gratis, termasuk bantuan pupuknya.

Baca Juga: Mobil Dinas Milik Kadis Kesehatan Konawe Terlibat Kecelakaan

Tempat sama, Direktur Operasional PT TPM Mei Ekaminsa, menyampaikan PT TPM akan terus berbenah menjadi perusahaan perkebunan yang terbaik di Sulawesi Tenggara.

"Terima kasih kepada Pj Bupati Konawe, bersama rombongan di lokasi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT TPM di Desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi," ucapnya.

Direktur  PT TPM juga membuka kesempatan kepada siswa, maupun mahasiswa untuk melakukan penelitian atau magang, baik karya ilmiah maupun skripsi sarjana. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS