PPTK Terima Puluhan Aduan Polemik Pilkades Serentak di Bombana
Hir Abrianto, telisik indonesia
Jumat, 25 Februari 2022
0 dilihat
Kotak Suara Pilkades di Bombana. Hir Abrianto/Telisik
" Usai pelaksanaan pemungutan suara Pilkades yang dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2022 lalu, Dinas Pemberdayaan Masyatakat dan Desa (PMD) Bombana menerima banyak aduan "
BOMBANA, TELISIK.ID - Usai pelaksanaan pemungutan suara Pilkades yang dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2022 lalu, Dinas Pemberdayaan Masyatakat dan Desa (PMD) Bombana menerima banyak aduan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PMD Bombana, Hasdin Ratta mengungkapkan, usai pelaksanaan pemungutan surat suara, PPTK atau Panitia Pelaksana Pilkades tetap menerima kalau ada keluhan atau aduan dari masyarakat jika menemukan kejanggalan saat pelaksanaan tahapan Pilkdes.
"Selama tahapan, kami membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengadu kepada PPTK jika menemukan polemik dalam penyelenggaraan Pilkades serentak. Terakhir kami buka masa pengaduan hingga pukul 16.00 Wita tanggal 25 Februari 2022," ucap Hasdin Ratta, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga: Akun Herkules Kembali Unggah Jalan Provinsi Rusak Parah di Desa Bubu Butur
Berapa pun dan jenis aduan apa pun kata Hasdin tetap bakal diterima. Namun pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pada musyawarah yang akan diikuti oleh PPTK kabupaten.
"Dari aduan yang ada, PPTK miliki waktu hampir satu bulan untuk menuntaskan aduan masyarakat yakni mulai tanggal 26 Februari sampai 27 Maret 2022 mendatang," sebutnya.
Baca Juga: Jatim Tercepat Penyaluran Dana Desa di Indonesia
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Bombana, Manguntara Putra menyebutkan, Hingga masa atau kesempatan aduan berakhir terdapat 25 desa yang melaporkan polemik pelaksanaan Pilkades sebelumnya.
"Secara keseluruhan ada 25 aduan," singkatnya. (B)
Reporter: Hir Abrianto
Editor: Kardin