Heboh Tren Kabur Aja Dulu, Begini Penjelasannya
Reporter
Sabtu, 15 Februari 2025 / 2:24 pm
Tagar #KaburAjaDulu ramai diperbincangkan di media sosial. Foto: Repro Pixabay
JAKARTA, TELISIK.ID - Tagar #KaburAjaDulu kini ramai diperbincangkan di media sosial, terutama di platform X (Twitter).
Saat mengetik kata kunci tersebut di kolom pencarian, pengguna akan menemukan berbagai unggahan yang mencerminkan keluhan dan keresahan masyarakat terhadap berbagai kebijakan di Indonesia.
Fenomena ini semakin menguat seiring dengan maraknya perdebatan tentang kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah, serta tantangan sosial yang dihadapi generasi muda.
Banyak netizen yang mengaitkan tren ini dengan keinginan mereka untuk meninggalkan Indonesia dan mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri.
Tagar ini tidak muncul tanpa sebab. Ada beberapa isu yang menjadi pemicu utama, di antaranya:
1. Maraknya PHK di Berbagai Sektor
Mengutip Jawapos, Sabtu (15/2/2025), salah satu pemicu utama adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, termasuk di TVRI dan RRI, yang membuat banyak orang mulai khawatir dengan kondisi pasar tenaga kerja di Indonesia. Meskipun telah diralat, isu ini masih menjadi perbincangan publik yang hingga kini masih disorot media.
2. Prediksi Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Baca Juga: Heboh Efek Pangkas Anggaran Prabowo ke Industri Media, Karyawan RRI dan TVRI Terkena PHK Massal
Banyak mahasiswa mengeluhkan adanya prediksi kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang diumumkan oleh Kementerian Pendidikan. Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, maka akses pendidikan tinggi bagi banyak orang bisa semakin sulit.
3. Efisiensi Anggaran dan Pemblokiran Dana IKN
Pemerintah juga melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, termasuk pemblokiran anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat bahwa proyek IKN tidak berjalan sebagaimana rencana awal.
Kombinasi dari faktor-faktor ini semakin memperkuat sentimen negatif di media sosial, yang membuat banyak orang merasa pesimis terhadap masa depan di dalam negeri.
Sejumlah pengguna media sosial menggunakan tagar ini untuk membagikan impian mereka dalam mencari kehidupan lebih baik di luar negeri.
Salah satu pengguna TikTok, @ladyajourney, membagikan kisahnya setelah berhasil pindah ke Selandia Baru.
"Dari dulu punya mimpi tinggal di luar negeri, dan Alhamdulillah sekarang suami dikasih kesempatan buat kerja di NZ. Tinggal di kota kecil dgn penduduk hanya 7rb orang, gaada mall, gaada bioskop, dikelilingi gunung dan banyak danau cantik. Jadi lebih bersyukur dgn semua nikmat dan keterbatasan yg kami alami meskipun di ujung dunia," tulisnya.
Banyak dari mereka yang merasa bahwa bekerja atau menetap di luar negeri dapat memberikan peluang yang lebih baik dibandingkan bertahan di Indonesia dengan segala tantangan ekonomi dan sosial yang ada.
Viralnya tagar #KaburAjaDulu menunjukkan adanya perasaan tidak puas dan keresahan di kalangan masyarakat, terutama generasi muda yang merasa bahwa akses terhadap pekerjaan, pendidikan, dan stabilitas ekonomi semakin sulit di dalam negeri.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mewanti-wanti soal tren ajakan ke luar negeri yang belakangan viral di media sosial dengan tagar #KaburAjaDulu.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan pergi atau bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga Indonesia.
Baca Juga: 15 Pekerjaan Paling Rawan Kena Gelombang PHK hingga 2027
"Namun, lakukan dengan prosedur yang benar dan jalur yang legal," kata Judha dalam konferensi pers capaian pelayanan dan perlindungan WNI tahun 2024 di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Dia lalu merujuk data kasus WNI yang ditangani Kemlu. Dari sekitar 67.297 kasus, mayoritas merupakan pelanggaran keimigrasian. Itu berarti, kata Judha, banyak warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri melalui jalur non-prosedural.
"Ini jadi pola imigrasinya yang belum aman," lanjut dia.
Lebih lanjut, Judha menerangkan di masa depan Kemlu ingin mendorong dan meningkatkan migrasi yang aman. Caranya, kata dia, dengan menguatkan tata kelola migrasi yang mudah, murah, dan aman.
Jika pola migrasi tercipta langkah selanjutnya yakni memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Masyarakat harus memahami bahwa untuk bekerja di luar negeri harus dilengkapi visa kerja, tanda tangan kontrak sejak awal, dan mengetahui kredibilitas perusahaan.
"Kalau kita lihat di medsos ya, ayo kita ke luar negeri saja, tapi kalau itu dilakukan dengan cara yang tidak aman justru yang terjadi adalah kasus-kasus online scamming," ungkap Judha. Dia lalu berujar, "Kalau sudah tahu modus penipuan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di situ jangan memaksakan diri untuk tren."
Belakangan di media sosial Indonesia ramai ajakan ke luar negeri dengan tagar #KaburAjaDulu. Tren tersebut muncul lantaran banyak warga RI yang mengeluh terkait situasi sosial, politik, hingga ekonomi di negara ini. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS