JAKARTA, TELISIK.ID - Disrupsi kecerdasan buatan (AI) menciptakan tantangan besar bagi dunia kerja. Teknologi yang terus berkembang mengubah lanskap pekerjaan secara signifikan, membuat beberapa profesi terancam punah.

Para pekerja harus bersiap menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perubahan ini.

Laporan Forum Ekonomi Dunia (WEF) menunjukkan dampak besar AI pada pasar tenaga kerja. Dalam laporan bertajuk Future of Work 2023, WEF memprediksi sekitar 83 juta lapangan pekerjaan akan hilang.

Fenomena ini diperkirakan berlangsung hingga 2027, dengan berbagai sektor terkena dampak. Laporan tersebut mengungkapkan bahwa sebanyak 23 persen pekerjaan di berbagai industri akan berubah.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (22/12/2024), perubahan ini terjadi hanya dalam waktu lima tahun. Teknologi yang semakin masif menjadi alasan utama pergeseran ini, yang membawa dampak signifikan terhadap stabilitas tenaga kerja.