Hendak Jual Babi, Istri di Kupang Malah Dipukul Suami
Reporter Kupang
Jumat, 22 April 2022 / 10:08 pm
KUPANG, TELISIK.ID - Akriana Olviomi Logo, seorang Ibu rumah Tangga (IRT) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipukul suami karena hendak menjual babi. Tak hanya suami, dua rekan suaminya juga ikut memukul korban.
Humas Polda NTT dalam laporan polisi nomor LP/B/105/IV/2022/SPKT/Polda NTT, tanggal 23 April 2022 tentang pengeroyokan mengatakan, korban melaporkan suaminya Mafud Ismail Nainatun dan Martinus Nainatun serta Yeremias Nainatun.
Awalnya korban hendak mengambil hewan peliharaan (babi) untuk dijual karena anak ke 3 dari terlapor sedang sakit.
Namun terlapor Mafud Ismail Nainatun yang juga suami sah dari korban tidak mengijinkan.
"Mafud Ismail malah marah-marah sampai menampar korban," bunyi laporan itu.
Baca Juga: Polisi Sudah Tangkap 7 Terduga Pelaku Pembunuhan Mekanik di Medan
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka dan lebam di pipi bagian kiri, korban mengalami bengkak dan memar.
Terlapor 3 Yeremias Nainatun menarik rambut korban dan terlapor Martinus Nainatun memukul korban dengan kepalan tangan, dan mengenai bibir yang mengakibatkan robekan pada bibir bagian dalam dan luar sehinga mulut korban mengeluarkan darah.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami sakit di bagian kepala, pipi bagian kiri dan mulut.
Baca Juga: Polda Sumut Ambil Alih Kasus Prajurit TNI Dibacok di Terminal
Korban pun datang ke ruang SPKT Polda NTT guna melaporkan kasus ini dan berharap bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. (C)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin