Hindari Pungli, Seleksi Tambahan PPPK Guru di Muna Dibatalkan

Sunaryo

Reporter Muna

Jumat, 08 Desember 2023  /  12:39 pm

Ketua Panselda PPPK Muna, Eddy Uga, membatalkan seleksi tambahan. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Panitia seleksi daerah (Panselda) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Muna membatalkan seleksi tambahan formasi guru.

Ketua Panselda Muna, Eddy Uga menegaskan, pembatalan seleksi kompetensi teknis (SKT) itu dilakukan untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

"Di luar sana saat ini sudah tersebar isu-isu, para kepala sekolah memintai uang pada peserta seleksi PPPK, makanya kita batalkan seleksi tambahan itu, agar tidak ada gerakan-gerakan tambahan," tegas Eddy Uga, Jumat (8/12/2023).

Sekda Muna itu menekankan pada peserta seleksi, agar tidak mempercayai oknum-oknum yang menjual nama pejabat menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

Baca Juga: Seleksi PPPK Muna, Bila Ada yang Minta Cuan, Laporkan ke APH

"Kalau ada yang mintai uang laporkan ke pihak berwajib. Kelulusan berdasarkan hasil seleksi CAT yang diumumkan Panselnas," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, LM Syahrullah menerangkan, untuk pengumuman kelulusan masih menunggu dari Panselnas.  

Baca Juga: Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Muna 16-29 November di 6 Provinsi

"Dijadwal itu tanggal 6-15 Desember," sebutnya.

Ia mengaku, pelaksanaan seleksi tambahan itu dibolehkan sesuai dengan surat keputusan dari KemenPAN-RB nomor 649 dan KepMendikbud nomor 298.

"Karena sudah banyak isu-isu ada yang manfaatkan seleksi tambahan itu, kita langsung batalkan," terangnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS