Oknum Polisi di Muna Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Usai Ancam Petani Pakai Parang

Gusti Kahar, telisik indonesia
Jumat, 08 Mei 2026
0 dilihat
Oknum Polisi di Muna Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Usai Ancam Petani Pakai Parang
Oknum polisi sambil memegang sebilah parang, Aiptu LO (kanan), bersama seorang rekannya saat mendatangi LI di kebunnya di Desa Lasalepa, Kabupaten Muna, pekan lalu. Foto: screenshot video.

" Oknum polisi di Desa Lasalepa, Kabupaten Muna, Aiptu LO, dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri usai diduga mengancam seorang petani berinisial LI menggunakan sebilah parang "

KENDARI, TELISIK.ID - Oknum polisi di Desa Lasalepa, Kabupaten Muna, Aiptu LO, dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri usai diduga mengancam seorang petani berinisial LI menggunakan sebilah parang.

LI menjelaskan, kejadian itu bermula pada Jumat siang, 17 April 2026. Saat itu ia mendapati kebunnya dimasuki dan dirusak oleh empat ekor sapi milik LO.

Beberapa jam kemudian, LO datang bersama satu orang rekannya sambil marah-marah. Ia menuduh LI telah mengurung empat ekor sapinya di dalam area kebun milik LI.

Baca Juga: Oknum TNI Diduga Cabuli Siswi SD Kabur dari Kodim Kendari saat Diperiksa

”Dia menuduh saya sengaja bukakan pagar dan kasih masuk sapinya dalam kebunku, padahal dia masuk sendiri dengan cara merusak pagar,” kata LI kepada telisik.id via WhatsApp, Jumat (8/5/2026).

LI mengaku, selain mengintimidasi, LO juga mengayunkan sebilah parang kepadanya, namun ia berhasil menghindar dari serangan.

”Dia datang marah-marah dengan parang di tangannya yang sudah dikeluarkan dari sarungnya, kemudian menunjuk-nunjukkan parang sambil berjalan ke arah saya,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, LI lalu melaporkan LO ke Divisi Propam Mabes Polri.

Kuasa Hukum LI, Hendra Jaka Saputra, mengungkapkan bahwa dalam perkembangan penanganan kasus yang menimpa kliennya, saat ini kliennya dan satu orang saksi telah diperiksa di Polres Muna.

”Intinya kami akan mengawal proses hukum yang menimpa klien kami,” ujar Hendra.

Hendra meminta aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional dan transparan, mengingat terlapor merupakan anggota kepolisian aktif.

Baca Juga: Pria dan Wanita di Kendari Ditangkap Selundupkan 67 Tabung LPG Subsidi ke Sulawesi Tengah

”Kami berharap tidak ada upaya melindungi oknum tertentu dalam perkara ini,” tegasnya.

Sementara itu, Humas Polda Sulawesi Tenggara, Ipda Hasrun, saat dikonfirmasi telisik.id belum bisa memberikan keterangan resmi.

“Masih dikonfirmasi dulu ke Propam,” kata Hasrun.

Hingga saat ini LO belum memberikan keterangan atas laporan terhadap dirinya ke Propam Mabes Polri. Telisik.id masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (A)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga