Identitas SM Rekan Sekda Kota Kendari Terbongkar, Perannya Penting di Kasus Suap Alfamidi
Reporter
Selasa, 14 Maret 2023 / 8:59 am
KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mengamankan dua tersangka kasus tindak pidana pemberian suap izin PT. Midi Utama Indonesia, Senin (13/3/2023).
Dua tersangka Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala (RT) dan tenaga ahli Wali Kota Kendari berinisial SM.
Keduanya terbukti menyalahgunakan jabatannya dalam hal izin operasi Alfamidi di Kendari. Kasi Penkum Kejati Sultra Dody mengatakan, kasus ini berpotensi menjerat tersangka kasus.
"Dugaan permintaan dan penerimaan sejumlah uang suap atau gratifikasi terkait proses pemberian perizinan PT. Midi Utama Indonesia (MUI). PT MUI ini pemegang lisensi gerai Alfamidi," katanya.
Sementara itu Kepala Kejati Sulawesi Tenggara, Patrus Yusrian Jaya mejelaskan, Ridwansyah dan SM sama-sama berperan dalam membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) fitktif untuk kegiatan kampung warna warni di Tondonggeu, yang dibiayai oleh APBD Perubahan Kota Kendari tahun 2021.
RAB kegiatan yang di-mark up lebih dari 100 persen tersebut, kemudian digunakan untuk meminta dana CSR ke sejumlah pelaku usaha yang akan berinvestasi di Kota Kendari, di antaranya PT Midi Utama Indonesia yang tak lain pemegang gerai Alfamidi.
Baca Juga: Dalam Waktu Dekat Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Sekda Kota Kendari Bertambah
Namun menjadi tanya publik, siapa sosok pria ini sesungguhnya. Dari penelusuran Telisik.id belakangan diketahui SM adalah Syarif Maulana yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kendari Preneur.
Kendari Preneur merupakan wadah yang dibentuk untuk memajukan peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Bahkan pada (21/12/2021) lalu Syarif sempat menobatkan Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir sebagai Bapak UMKM.
Syarif menganggap penobatan tersebut dilandasi kebijakan politik Sulkarnain yang dianggap telah memberikan perkembangan UMKM melalui sumbangsih anggaran. (A)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS