Ini Alasan Islam Larang Laki-Laki dan Perempuan Bukan Mahram Berduaan

Haerani Hambali

Reporter

Minggu, 12 Desember 2021  /  5:17 pm

Islam melarang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berduaan atau dalam istilah Islam disebut khalwat. Foto: Repro goriau.com

KENDARI, TELISIK.ID — Sebagai seorang Muslim, sudah semestinya kita patuh terhadap apa yang diperintahkan Allah SWT dan menjauhi segala yang dapat menimbulkan dosa. 

Allah SWT berfirman:

"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa besar yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)" (Q.S. An Nisa: 31).

Islam adalah agama yang yang mengatur semua sisi kehidupan manusia, salah satunya adalah mengatur interaksi dan hubungan sosial sesama manusia. Interaksi antara sesama manusia dibatasi bagaimana laki-laki dan perempuan saling berhubungan.

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam melarang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berduaan di tempat yang sama, atau dalam istilah Islam disebut khalwat. 

Dilansir dari Republika.co.id, diriwayatkan dari Abi Umamah radiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Awas jauhilah bersepi-sepian (berduaan) dengan wanita. Demi Allah yang nyawaku ada pada kekuasan-Nya, tidaklah berduaan laki-laki dengan perempuan kecuali masuk setan di antara keduanya. Sungguh bilamana berhimpitan seorang laki-laki dengan babi yang berlumuran lumpur itu lebih baik bagi lelaki itu daripada menyenggolkan pundaknya pada pundak perempuan lain yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani). 

Baca juga: 5 Akhlak Rasulullah Kepada Istrinya, Patut Diteladani

Karena itu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sangat mewanti-wanti umatnya agar jangan sampai bersentuhan antara laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram kecuali melalui jalan pernikahan.

Ibaratnya bila Anda hendak melalui sebuah pintu namun berpotensi untuk berhimpitan dengan wanita, maka lebih baik mencari pintu lainnya kendati pun harus berhimpitan dengan babi yang kotor.

Sebab berhimpitan dengan babi hanya akan menghasilkan najis yang bisa dihilangkan cepat dengan bersuci, tetapi berhimpitan dengan wanita akan melahirkan dosa dan hasrat untuk melakukan zina selanjutnya. 

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sungguh andai ditusuk-tusuk, kepala di antara kamu dengan jarum besi itu lebih baik baginya daripada harus menyentuh perempuan yang tidak halal baginya.” (HR Thabrani dan Baihaqi).    

Larangan ini tentunya memiliki alasan dan hikmah yang terkandung di dalamnya.

Dilansir dari kompasiana.com, secara ilmiah, bahaya yang ditimbulkan oleh khalwat antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dijelaskan sebagai berikut:

Para peneliti di Universitas Valencia menegaskan bahwa seorang yang berkhalwat dengan wanita akan menyebabkan kenaikan sekresi hormon kortisol. Kortisol adalah hormon yang menjadi penyebab terjadinya stres dalam tubuh. Para ilmuwan mengatakan bahwa hormon kortisol berguna bagi kinerja tubuh akan tetapi hormon tersebut harus dalam proporsi yang rendah. 

Jika hormon tersebut terus meningkat dan terus berulang-ulang maka hormon tersebut akan menjadi penyebab penyakit seperti jantung, tekanan darah tinggi, diabetes dan penyakit lainnya.

Penelitian menyebutkan bahwa hormon tersebut akan menyebabkan stress yang tinggi terjadi ketika laki-laki berkhalwat dengan wanita asing atau bukan mahram dan stres tersebut akan terus meningkat pada saat wanitanya memiliki daya tarik lebih besar. Hormon kortisol ini tidak akan terjadi ketika laki-laki bersama dengan wanita yang merupakan saudaranya sendiri atau saudara dekat atau ibunya sendiri. 

Ketika laki-laki bersama dengan perempuan asing di sisinya, dia akan membayangkan bagaimana membangun hubungan dengannya dan dalam penelitian lain, dijelaskan bahwa situasi seorang laki-laki ketika membayangkan tentang wanita dan memikirkannya dilakukan secara berulang-ulang akan menyebabkan timbulnya penyakit kronis dan masalah psikologi yaitu depresi.

Fakta ilmiah ini menjadi penegasan atas larangan Nabi Muhammad mengenai haramnya berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Janganlah salah seorang di antara kalian berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua." (H.r. Ahmad, 1:18; Ibnu Hibban (lihat Shahih Ibnu Hibban, 1:463); At-Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Aushath, 2:184; Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Baihaqi, 7:91; dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 1:792, no. 430).

Al-Munawi menjelaskan, "yaitu setan akan menjadi orang ketiga di antara keduanya, dengan membisiki mereka untuk melakukan kemaksiatan, menjadikan syahwat mereka berdua bergejolak, menghilangkan rasa malu dan sungkan dari keduanya, serta menghiasi kemaksiatan hingga tampak indah di hadapan mereka berdua. 

Sampai akhirnya, setan pun menyatukan mereka berdua dalam kenistaan (yaitu berzina) atau minimal menjatuhkan mereka pada perkara-perkara yang lebih ringan dari zina --yaitu perbuatan yang menjadi jalan pembuka zina-- yang hampir saja menjatuhkan mereka dalam perzinaan." (Faidhul Qadir, 3:78).

Baca juga: Hikmah Memanfaatkan Usia Muda untuk Melakukan Kebaikan

Larangan berkhalwat antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram juga menyebabkan terjadinya perbuatan zina. Larangan yang mengatur kita untuk menjauhi perbuatan zina telah diatur dalam surah Al Isra ayat 32.

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." ( QS. Al Isra': 32 ).

Dari penjelasan di atas tentu kita semakin yakin bahwa apapun yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala tentunya memiliki alasan dan hikmah di dalamnya.

Alasan di balik larangan berkhalwat tersebut tentunya untuk menjaga diri kita dari berbagai bahaya dan penyakit yang mengancam. Dan hikmah tersebut tentunya agar kita terus mematuhi segala perintah serta menjauhi segala larangan-Nya. (C)

Reporter: Haerani Hambali

Editor: Fitrah Nugraha