Ini Kapal Perintis yang Melintas di Laut Kendari, Lengkap dengan Rutenya

Musdar

Reporter

Sabtu, 12 Juni 2021  /  10:10 pm

Kapal Perintis. Foto: Repro Kataomed

KENDARI, TELISIK.ID - Ada banyak kapal Perintis KM Sabuk Nusantara yang beroperasi melintasi pulau-pulau yang ada di Indonesia.

Pelabuhan Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi salah satu tempat persinggahan kapal Perintis Sabuk Nusantara.

Beberapa kapal perintis itu di antaranya Sabuk Nusantara 31, Sabuk Nusantara 44, Sabuk Nusantara 57, Sabuk Nusantara 78, dan Sabuk Nusantara 82.

Berikut masing-masing rutenya:

1. KM Sabuk Nusantara 31

Rutenya, Pamana - Batu Atas - Pasar Wajo - Wanci - Kendari - Kolonodale -maumere (PP).

2. KM Sabuk Nusantara 44

Rutenya, Kendari - Wanci - Usuku (Pulau Tomia) - Papalia - (Pulau Binongko) - Batuatas - Baubau - Liana Banggai - Talaga - Sikeli - Bulukumba (PP).

Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Resmi Kukuhkan RKM Sultra, Sitti Saleha Jadi Ketua Umum

3. KM Sabuk Nusantara 57

Rutenya, Kendari - Bobong - Tikong - Falabisahaya - Dofa - Malbufa - Sanana (PP).

4. KM Sabuk Nusantara 78

Rutenya, Kendari - Molawe - Bungku (Morowali) - Bobong - Tikong - Luwuk - Ampana - Gorontalo (PP).

5. KM Sabuk Nusantara 82

Rutenya, Kendari - Lapuko - Langara - Waode Buri - Wanci - Kaledupa - Tomia - Papalia - Kalabahi - Lewoleba (PP).

Beberapa kapal perintis ini dioperatori oleh swasta dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni).

Head of Branch PT Pelni (Persero) Kendari Agustinus Prima mengatakan, hanya KM Sabuk Nusantara 78 yang dioperasikan PT Pelni.

Baca Juga: Kinerja Lurah dan Camat Diukur dari Kebersihan Lingkungan Warganya

"Jadi untuk pembelian KM Sabuk Nusantara 78 bisa dilakukan di Kantor Cabang Pelni Kendari," kata Agustunus Prima.

Untuk diketahui, kapal perintis ini untuk mendukung program Tol Laut dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Program pemerintah untuk mewujudkan konektivitas laut secara efektif melalui kapal yang berlayar secara rutin dan terjadwal dari Barat sampai ke Timur Indonesia. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha