Ini Negara dengan Senjata Nuklir Terbanyak, Rusia Jadi Penguasa
Reporter
Selasa, 01 Maret 2022 / 4:26 pm
KENDARI, TELISIK. ID - Presiden Rusia Vladimir Putin menempatkan nuklir Rusia dalam siaga tinggi pada Minggu (27/2/2022) dalam rangkaian serangan Rusia ke Ukraina. Rusia hanya satu dari total sembilan negara yang memiliki senjata nuklir di seluruh dunia.
Total ada 34 negara di dunia yang memanfaatkan kekuatan pemecahan atom untuk menghasilkan listrik atau senjata nuklir.
Sebanyak 32 negara di dunia yang mampu mengelola energi atom, sembilan yang memiliki senjata nuklir dan tujuh negara memiliki keduanya.
Berikut daftar 9 negara pemilik senjata nuklir dan jumlah hulu ledaknya, Dilansir dari World Nuclear Association.
1. Rusia (4.410)
2. Amerika Serikat (3.730)
3. China (350)
4. Perancis (290)
5. Inggris (195)
6. Pakistan (160)
7. India (150)
8. Israel (90)
9. Korea Utara (35)
Sembilan negara memiliki sekitar 13.150 hulu ledak pada Agustus 2021, lebih dari 90 persen dimiliki oleh Rusia dan AS. Pada puncaknya pada 1986, kedua rival memiliki hampir 65.000 hulu ledak nuklir di antara mereka. Posisi itu menjadikan perlombaan senjata nuklir salah satu peristiwa paling mengancam selama Perang Dingin.
Baca Juga: Ukraina Wajib Waspada, Rusia Miliki Pasukan Khusus Wanita Cantik Paling Mematikan
Sementara Rusia dan AS telah membongkar ribuan hulu ledak, beberapa negara diperkirakan meningkatkan stok mereka, terutama China.
Dilansir dari Kompas.com, menurut laporan tahunan Pentagon 2021, persediaan hulu ledak nuklir China diperkirakan akan meningkat lebih dari tiga kali lipat dan mencapai setidaknya 1.000 hulu ledak pada 2030.
Satu-satunya negara yang secara sukarela melepaskan senjata nuklir adalah Afrika Selatan.
Pada 1989, pemerintah Afrika Selatan menghentikan program senjata nuklirnya, dan pada 1990 mulai membongkar enam senjata nuklirnya.
Dua tahun kemudian, Afrika Selatan bergabung dengan Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) sebagai negara non-nuklir.
Baca Juga: Dibombardir Rusia, Presiden Ukraina: Ini Genosida
Didirikan pada 1968, NPT bertujuan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir dan mempromosikan penggunaan energi nuklir secara damai. Perjanjian ini terdiri dari tiga elemen: (1) non-proliferasi, (2) perlucutan senjata, dan (3) penggunaan energi nuklir secara damai.
Intinya, negara tanpa senjata nuklir tidak akan berusaha mengembangkannya. Sementara negara-negara dengan senjata nuklir akan mengejar perlucutan senjata. Dan semua negara dapat mengakses teknologi nuklir untuk tujuan damai, dengan pengawasan badan internasional.
Elemen-elemen ini merupakan “tawar-menawar besar” antara lima negara senjata nuklir (AS, Rusia, China, Inggris, dan Perancis) dan negara-negara non-senjata nuklir.
Sebanyak 190 negara saat ini mendaftar untuk perjanjian itu, dengan hanya India, Israel, Pakistan, dan Sudan Selatan yang tidak pernah menjadi pihak dalam perjanjian itu. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin