Iran Dapat Kucuran Dana Ganti Rugi Perang Rp 5.328 Triliun, Lebih Jumbo dari APBN Indonesia

Ahmad Jaelani

Reporter

Rabu, 17 Juni 2026  /  10:50 am

Kesepakatan damai Amerika Serikat dan Iran membuka peluang investasi Rp 5.328 triliun bagi Teheran. Foto: Repro AP

JAKARTA, TELISIK.ID - Kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran membuka jalan bagi pembentukan dana investasi senilai Rp 5.328 triliun untuk mendorong pemulihan ekonomi Teheran.

Iran berpotensi memperoleh kucuran dana investasi swasta senilai 300 miliar dollar AS atau sekitar Rp 5.328 triliun sebagai bagian dari kerangka kesepakatan damai dengan Amerika Serikat. Dana tersebut dirancang untuk mendorong aliran modal ke Iran setelah kedua negara mencapai kesepakatan awal untuk mengakhiri konflik yang berlangsung sejak akhir Februari 2026.

Informasi mengenai pembentukan dana investasi itu diungkapkan oleh seorang sumber yang mengetahui langsung proses perundingan kepada Reuters. Sumber tersebut menyebut lebih dari separuh nilai dana itu telah memperoleh komitmen pendanaan dari berbagai pihak.

Nilai dana tersebut bahkan melampaui target pendapatan Indonesia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 3.153,5 triliun. Angka itu juga lebih besar dibandingkan target belanja negara yang mencapai Rp 3.842,73 triliun.

Sumber tersebut berbicara dengan syarat anonim karena rincian perjanjian belum diumumkan secara resmi. Saat ini, Washington dan Teheran disebut tengah mempersiapkan penandatanganan kesepakatan final yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (19/6/2026).

Baca Juga: 5 Poin Kesepakatan Damai AS-Iran, Selat Hormuz Dibuka dan Sanksi Mulai Dicabut

Dana investasi tersebut dirancang sebagai insentif ekonomi bagi kedua negara agar proses perdamaian dapat berjalan hingga tahap final. Skema itu juga diharapkan menjadi salah satu instrumen pemulihan ekonomi Iran pascakonflik.

Sebelumnya, pada Minggu (15/6/2026), pejabat Amerika Serikat dan Iran mengumumkan bahwa kedua negara telah mencapai kerangka kesepakatan untuk mengakhiri perang yang pecah pada 28 Februari lalu setelah serangan Amerika Serikat dan Israel ke Teheran.

Melansir dari Kompas, Rabu (17/6/2026), jesepakatan tersebut juga mencakup penghentian blokade Amerika Serikat terhadap Iran serta pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur strategis yang menjadi salah satu urat nadi perdagangan minyak dan gas dunia.

Sumber tersebut menegaskan bahwa dana senilai Rp 5.328 triliun itu bukan dana rekonstruksi maupun reparasi perang. Dana tersebut merupakan kendaraan investasi swasta yang tidak menggunakan dana pemerintah atau hibah dalam bentuk apa pun.

"Dana itu hanya akan dibentuk setelah perjanjian final ditandatangani," kata sumber tersebut.

Ia menambahkan, "Selama 60 hari ke depan, para administrator dana akan bekerja bersama pihak Iran dan para investor untuk merencanakan dan memetakan proyek-proyeknya."

Baca Juga: Amerika dan Iran Sepakat Mau Akhiri Perang, Netanyahu Nyolot Israel Tak Terikat Kesepakatan

Menurut sumber tersebut, perusahaan dari negara-negara Teluk Arab, Asia, Amerika Selatan, dan Afrika telah menyatakan komitmen pendanaan terhadap skema investasi tersebut.

Sejumlah perusahaan dari Korea Selatan, Jepang, Singapura, Malaysia, dan Amerika Serikat juga disebut telah menyatakan minat untuk berpartisipasi. Namun, identitas perusahaan-perusahaan tersebut belum diungkap secara rinci.

Dana investasi itu rencananya akan diarahkan ke sejumlah sektor strategis, mulai dari energi, logistik, manufaktur, hingga transportasi. Investasi tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi Iran sekaligus membuka kembali akses negara tersebut terhadap pasar internasional setelah tercapainya kesepakatan damai dengan Amerika Serikat. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS