Jangan Berbohong dengan Tuhan
Kolumnis
Sabtu, 27 Februari 2021 / 4:52 pm
Oleh: Dr. M. Najib Husain
Dosen FISIP UHO
SEMUA manusia sebelum lahir di muka bumi akan mengucapkan sebuah janji dengan Tuhannya sebagai sebuah perjanjian awal sebelum mendapatkan izin tinggal di muka bumi ini.
Apakah setelah itu tidak ada lagi pengucapan janji? Jawabannya tidak. Akan banyak janji-janji lain yang akan dilakukan oleh manusia selama menjalani kehidupan di dunia.
Kemarin, pengucapan janji sumpah jabatan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Buton Utara dan Kabupaten Konawe Kepulauan telah dilaksanakan tepatnya 26 Februari 2021, di mana pengucapan janji dan sumpah dituntun langsung Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.
Ketiga pasangan bupati telah membacakan sumpah mereka untuk menjalankan amanah dari rakyat. Adapun isi sumpahnya sebagai berikut:
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Bupati Kolaka Timur, sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur, sebagai Bupati Buton Utara, sebagai Wakil Bupati Buton Utara, sebagai Bupati Konawe Kepulauan, sebagai Wakil Bupati Konawe Kepulauan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya."
"Memegang teguh UUD NKRI tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa.“
Baca juga: Jangan Jadi Calon Pemimpin Pembohong
Setelah pembacaan sumpah atau janji atau komitmen maka langkah selanjutnya bagaimana mempertanggungjawabkan janji tersebut sebagai pemimpin yang telah diberikan mandat oleh rakyat untuk dapat dipertangungjawabkan.
Konsep memberikan pertanggung jawaban memiliki sejarah panjang dalam pencatatan kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan dan sistem pertanggung jawaban yang peratama kali telah dikembangkan di Babylon (Edwin J.Urch, 1929).
Janji tersebut penting untuk dilaksanakan agar terwujud pemerintahan yang accountable. Suatu pemerintahan yang accountable memiliki ciri yang mendasar, yaitu pemerintahan yang dibangun berdasarkan keinginan rakyat, memiliki sifat memihak dalam suatu hal yang dibutuhkan oleh rakyatnya.
Miriam Budiardjo (1998) mendefinisikan akuntabilitas sebagai pertanggung jawaban pihak yang diberi mandat untuk memerintah kepada mereka yang memberi mandat itu.”
Bagaimana janji-janji ketiga pasangan yang baru saja dilantik, mari kita baca kembali agar dapat dijadikan evaluasi setelah menjalankan amanah selama 3,5 tahun ke depan.
Pasangan akronim SBM, saat anda berkampanye masih jelas apa yang anda sampaikan sebagai janji politik anda dengan visi: Sejahtera Bersama Masyarakat Kolaka Timur yang Agamais, Maju, Mandiri, dan Berkeadilan.
Misi: Pertama, peningkatan sumber daya manusia berbasis ajaran agama, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta budaya lokal. Kedua, peningkatan aksesbilitas, pemerataan, dan kualitas pelayanan masyarakat.
Ketiga, percepatan kualitas infrastruktur publik yang memadai dan efektif. Keempat, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan transparan melayani masyarakat. Kelima, peningkatan ekonomi masyarakat yang produktifitas pertanian, perkebunan, penguatan UMKM, koperasi dan pelaku usaha.
Keenam, penguatan peran pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat. Ketujuh, pembinaan dan pemberdayaan kepemudaan, olahraga, dan seni rupa. Kedelapan, mengembangkan potensi wisata. Kesembilan, terwujudnya masyarakat yang aman damai dan tertib. Kesepuluh, pengelolaan bangunan yang berwawasan lingkungan hidup.
Pasangan akronim Rida, visi anda adalah: Mewujudkan Buton Utara Yang Maju, Adil, dan Sejahtera. Akan dicapai dengan menempuh lima misi berikut: Pertama, meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing, dan terampil melalui peningkatan aksebilitas, kualitas pendidikan dan kesehatan.
Kedua, peningkatan kualitas Infrastruktur dan optimalisasi pembangunan sistem infrastruktur wilayah terpadu dan berkelanjutan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif. Ketiga, penguatan ekonomi masyarakat melalui inovasi pengembagan sektor unggulan, dan investasi berbasis potensi daerah.
Keempat, penerapan tata pemerintahan yang baik, profesional, bermartabat dan meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara. Kelima, meningkatkan kesadaran masyarakat dan partisipasi gender dalam mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang demokratis, aman, nyaman dan religius.
H. Amrulah-Andi Muhammad Lutfi (Beramal) rumusan visi anda adalah menuju Wawoniii bangkit dalam bingkai lingkarang hati emas 2025. Misi anda, pertama, mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar kawasan pemukiman dan prasarana wilayah.
Baca juga: Konstruksi Praksis Politik Pilkada 2020
Kedua, meningkatkan daya saing sumber daya manusia. Ketiga, meningkatkan daya saing ekonomi berbasis kawasan strategi dan potensi unggulan daerah. Keempat, meningkatkatkan kualitas birokrasi pelayanan publik tata kelola pemerintahan desa.
Kelima, meningkatkan ketahanan bencana dan kuantitatif lingkungan hidup Kabupaten Konawe Kepulauan. Keenam, meningkatkan kuantitatif dan pengalaman ajaran agama dan ketahanan budaya.
Visi merupakan rangkaian yang tak terpisahkan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah. Penetapan visi tidak dilakukan secara kebetulan, akan tetapi memerlukan kajian dan pembahasan yang mendalam, terukur, spesifik, dan tentunya mencerminkan impian daerah akan arah pembangunan yang dicita-citakan bersama.
Pemerintah sebagai visi adalah proses penglihatan apa yang bakal (akan) terjadi di masa depan (the actor power of anticipating that which will or may come to be). Semakin jauh mata bisa memandang, semakin baik.
Pemerintahan yang mampu memandang jauh ke depan disebut pemerintahan visoner (visionary governance), pemerintahan yang memiliki visi. (Ndraha dalam Labolo,dkk, 2008).
Dengan demikian membangun pemerintahan yang visioner adalah membangun pemerintahan yang mampu memandang jauh kedepan, dengan segala kekuatan, kelemahan yang dimiliki dan segala peluang dan ancaman yang akan dihadapi dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan.
Birokrasi memiliki kecenderungan mengutamakan kepentingan sendiri (self serving), mempertahan-kan status quo dan resisten terhadap perubahan, dan memusatkan kekuasaan, (Kartasasmita, 1995).
Birokrat sebagai individu-individu memiliki kepentingan masing-masing yang menurut Aristoteles manusia merupakan makhluk zoon politicon dan di satu sisi para birokrat harus menunjukkan kinerja yang profesional dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Seringkali berbagai permasalahan individu dimodifikasi dan dikemas sebagai permasalahan publik oleh beberapa kelompok sehingga mencuat ke permukaan yang diatasnamakan untuk kepentingan masyarakat atau untuk kepentingan wong cilik, entah itu masyarakat pihak mana atau orang-orang kecil yang mana.
Kekaburan inilah yang mempengaruhi kinerja birokrasi dan menyediakan pelayanan menjadi tidak optimal karena dilandasi oleh kepentingan-kepentingan.
Untuk itu, langkah pertama yang harus dilakukan oleh tiga bupati dan wakil bupati agar birokrasi pemerintahan dapat berjalan dengan baik, adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berdasarkan visi, misi, dan program yang pernah dipaparkan di depan KPU kabupaten yang nantinya akan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Agar masa jabatan yang akan dijalani secara penuh selama 3,5 tahun kedepan akan terarah dan jelas bukan hanya membayar hutang budi kepada sponsor atau upeti politik kepada para cukong.
Masih ingat apa yang dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan hampir 92 persen calon kepala daerah yang tersebar di seluruh Indonesia dibiayai oleh cukong dan sesudah terpilih, itu melahirkan korupsi kebijakan.
Semoga anda adalah 8 persen yang bersih dari cukong Pa Bupati dan Wakil Bupati, karena anda pilihan rakyat. Selamat bekerja 100 hari kedepan sebagai ujian awal.
Ingat, anda telah bersumpah. Di samping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir langsung maupun yang melihat di zoom, yang lebih penting disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan itu maha mendengar dan maha mengetahui kata Pak Ali Mazi.
Sumpah yang anda ucapkan, dilakukan dalam kesadaran yang sepenuhnya dan dengan kemauan yang sesungguhnya. Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.
Untuk itu, jangan ingkar dari janji, karena akan berbohong dengan Tuhan. (*)