Jerry Massie: KPU Harus Antisipasi Klaster Pilkada
Reporter Jakarta
Kamis, 10 September 2020 / 9:17 am
JAKARTA, TELISIK.ID - Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengatakan, pemilihan kepala daerah di tengah pandemi COVID-19 yang dilaksanakan secara serentak di beberapa daerah di Indonesia, berpotensi timbulnya klaster baru COVID-19.
Begitu pula, ketidakpatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan diabaikan saat pasangan calon kepala daerah melakukan deklarasi dan mendaftar ke KPU maupun di saat berkampanye, sehingga menjadi magnet timbulnya kerumunan massa cukup banyak.
"Hal inilah yang berdampak terjadinya klaster-klaster baru coronavirus. Apalagi Kasus positif COVID-19 di Indonesia tercatat sampai di bulan September menembus angka 200 ribu kasus," kata Jerry kepada Telisik.id di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Lanjut kata dia, seharusnya kita berkaca seperti di Amerika. Pemilu di masa pandemi COVID-19 mereka lebih memilih menggunakan jasa pos, sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus corona.
Namun demikian, diakuinya, KPU maupun pemerintah sudah membuat aturan Pilkada di masa pandemi COVID-19, namun tak bisa dipungkiri magnet massa para pendukung tak bisa dihindari. Jika demikian, seharusnya pemerintah membuat PKPU berikut dengan sanksi yang tegas.
Baca juga: Dua Fraksi DPRD Kota Kendari Soroti Kejelasan Tapal Batas Kecamatan Nambo
"Apabila salah satu Paslon melanggar protokol kesehatan, dibuatlah sanksi tegas yaitu tidak dapat mengikuti pencalonan. Minimal buat sanksi yang tegas untuk efek jera," ucapnya.
Harapannya, ada aturan KPU terkait pengetatan sistem untuk langkah preventif terhadap penyebaran COVID-19. Pasalnya ini bisa memicu klaster baru atau dengan kata lain klaster Pilkada.
"Untuk mengantisipasinya, protokol kesehatan perlu diperketat dan kalau perlu, tak pakai masker dilarang memilih," tandas mantan peneliti Komite Pemilih Indonesia ini.
Selain itu, lanjut Jerry, saat pemungutan suara digelar, TPS harus dipisahkan antara TPS zona merah dan TPS zona hijau untuk menutup kemungkinan adanya kasus baru.
Jika perlu, di rumah sakit dibuat bilik TPS dikhususkan untuk pasien yang sedang menjalani masa karantina. Dia berharap ada aturan baku KPU terkait pengetatan sistem untuk langkah preventif terhadap penyebaran COVID-19.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Haerani Hambali