Gerindra Konawe Serahkan SK Pergantian Wakil Ketua DPRD Kadek Ray Sudiana

Sumarlin, telisik indonesia
Senin, 12 Desember 2022
0 dilihat
Gerindra Konawe Serahkan SK Pergantian Wakil Ketua DPRD Kadek Ray Sudiana
Pengurus DPC Gerindra Konawe menyerahkan SK pergantian Wakil Ketua DPRD Konawe pada Sekwan. Wakil Ketua I DPRD Konawe Kadek Ray Sudiana digantikan oleh Tadjuddin Dongge. Foto: Ist.

" DPC Partai Gerindra Kabupaten Konawe menyerahkan Surat Keputusan (SK) pergantian unsur pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Fraksi Gerindra Kepada Ketua DPRD Konawe "

KONAWE, TELISIK.ID - DPC Partai Gerindra Kabupaten Konawe menyerahkan Surat Keputusan (SK) pergantian unsur pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Fraksi Gerindra Kepada Ketua DPRD Konawe, Ardin Senin (12/12/2022)

Ketua DPC Partai Gerindra Konawe, Wahyu Ade Pratama mengatakan, penyerahan SK pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Konawe sudah melalui rapat pengurus DPC Partai Gerindra Konawe, sesuai dengan mekanisme partai.

"Alhamdulillah SK pergantian pimpinan DPRD Fraksi Gerindra tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Konawe dan didampingi dari pihak Sekwan, serta kami juga sudah menerima tanda terima surat dari pihak DPRD," ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Sulawesi Tenggara ini membeberkan, SK tersebut berisikan pergantian Kadek Ray Sudiana sebagai Wakil Ketua I DPRD Konawe oleh Tadjuddin Dongge.

Wahyu juga berharap, agar SK tersebut dapat diproses secepatnya.

Baca Juga: Siap Menangkan Golkar Rusmin Abdul Gani Didapuk Ketua AMPI Sulawesi Tenggara

"Kami mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD yang sudah menerima pengurus DPC Gerindra dan dilayani dengan baik," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin mengakui, hari ini Gerindra Konawe telah mengajukan SK pergantian yang telah ditandatangani oleh Sekretaris dan Ketua Umum Partai Gerindra. Menurutnya hal itu sah sesuai hukum.

"Secara kelembagaan kami tak melihat siapapun, syarat sudah terpenuhi maka kami akan memproses SK pergantian tersebut," kata ketua DPRD.

Setelah menerima surat itu lanjutnya, DPRD akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Perempuan Bangsa Jawa Timur Beber Alasan Muhaimin Iskandar Layak Maju Pilpres 2024

"Pertama kami akan melakukan rapat dengan badan musyawarah, terus kami akan melakukan paripurna dan terakhir kami akan mengumumkan," terangnya.

Untuk diketahui, penyerahan SK kepengurusan ini merupakan instruksi DPP Gerindra ke pengurus di DPC untuk melakukan pergantian pimpinan DPRD Konawe dari Fraksi Partai Gerindra.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 11-0502 Kpts DPP-Gerindra/2022, ditandatangani tanggal 24 November 2022 oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto. (B)

Penulis: Sumarlin

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga