Kader Golkar Minta Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Tak Diseret ke Persaingan Pilpres 2024, Enam Oknum TNI Tersangka

Mustaqim

Reporter

Selasa, 02 Januari 2024  /  7:09 pm

Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Meutya Hafid dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: Ist.

JAKARTA, TELISIK.ID – Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, tak ingin kasus penganiayaan oleh beberapa oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah, terhadap relawan cawapres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, diseret ke persaingan Pilpres 2024 dibanding mengedepankan proses hukum.

Kader Partai Golkar yang juga pendukung capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran ini berharap kasus tersebut diserahkan sepenuhnya pada proses hukum.

Meutya mengatakan, hal ini sebagai respons atas pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang mengaitkan penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali dengan netralitas TNI.

“TNI adalah lembaga yang netral, tidak perlu menarik-narik TNI ke dalam persaingan politik. Jangan semua-semua ditarik ke dalam isu netralitas TNI,” ujar Meutya di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Meutya tak menampik keterlibatan oknum TNI dalam kasus di Boyolali. Dia tetap mendorong dilakukan proses hukum terhadap oknum TNI maupun simpatisan partai politik dan tidak perlu ditarik ke ranah politik yang dianggapnya rentan kepentingan.

Politisi Golkar yang juga mantan jurnalis ini mengajak seluruh pihak untuk tidak menaruh curiga terhadap TNI. Mengutip hasil survei CSIS, Meutya menyebut kepercayaan publik terhadap TNI menempati urutan pertama yang mencapai poin 91,2 persen.

Baca Juga: Andika Perkasa Geram Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya, IMPARSIAL Desak Jokowi Copot Panglima TNI dan KSAD

“Mari kita pisahkan antara kepentingan politik dan proses hukum, antara oknum dan institusi. Sayang sekali jika TNI sampai dibawa-bawa ke dalam isu politik praktis,” harapnya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyesalkan penganiayaan yang menimpa relawan Ganjar-Mahfud oleh beberapa oknum TNI di depan Markas Kompi Yonif 408/Raider, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12/2023).

“Para oknum TNI tersebut bertindak seperti itu diduga karena ada elemen-elemen di dalam TNI yang jadi simpatisan Pak Prabowo, karena sama-sama berlatar belakang militer. Padahal Prabowo sudah diberhentikan dari TNI,” kata Hasto, Minggu (31/12/2023).

Hasto menduga, penganiayaan berawal dari posisi Prabowo yang tidak hanya sebagai capres, tapi juga sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju.

“Sehingga tercipta kesan adanya emotional bonding (ikatan emosional, red) di kalangan oknum TNI tertentu dengan Pak Prabowo. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya tanggapan Pak Prabowo yang mengutuk aksi kekerasan tersebut,” kritik Hasto.

Hasto pun mengingatkan agar nama baik TNI, Polri dan aparatur negara lainnya jangan dikorbankan oleh tindakan negatif dari para oknumnya. “Karena itulah Panglima TNI dan Kapolri harus menegaskan kembali netralitas itu,” pinta Hasto.

Kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/Surakarta dan telah menetapkan enam tersangka, yakni Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

“(Para tersangka) ditahan sementara selama 20 hari untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Selasa (2/1/2024).

Kristomei menegaskan, TNI AD berkomitmen menindak tegas prajurit yang menganiaya relawan Ganjar-Mahfud.  

“Siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga: Mahfud dan Hasto Sebut Pertanyaan Gibran Soal CCS Tak Relevan dengan Tema Debat

Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, sebelumnya menceritakan bahwa penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud berlangsung di depan Markas Yonif 408/Suhbrastha di Boyolali pada Sabtu (30/12/2023). Kejadian berlangsung spontan karena adanya kesalahpahaman kedua belah pihak.

“Peristiwa bermula pada hari Sabtu, 30 Desember 2023, pukul 11:19 WIB di tempat Asrama Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, saat sejumlah anggota melaksanakan olahraga bola voli. Kemudian mendengar suara bising yang membuat tidak nyaman dari beberapa sepeda motor dengan knalpot brong,” tuturnya.

Sejumlah relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 yang mengendarai sepeda motor knalpot brong itu, menurut Wiweko, melintas di depan Markas TNI AD secara berulang. Setelah itu, beberapa oknum anggota TNI keluar asrama dan menuju jalan di depan asrama untuk mencari sumber knalpot brong pengendara sepeda motor.

“Mereka keluar untuk mengingatkan kepada pengendara dengan cara menghentikan serta membubarkan hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut,” kata Wiweko.

Usai penganiayaan itu, Wiweko menyebut beberapa korban yang mengalami luka kemudian dibawa ke RSUD Pandanarang, Boyolali. (A)

Reporter: Mustaqim

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS