Kadis Pendidikan Bombana Warning Kepala Sekolah Gara-gara Tunggak Pajak Dana BOS
Reporter Bombana
Selasa, 19 Juli 2022 / 6:33 pm
BOMBANA, TELISIK.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, Andi Muhammad Arsyad memberikan peringatan keras kepada kepala sekolah di Bombana akibat tidak memperhatikan pembayaran beban pajak atas anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Dana BOS adalah program yang diusung pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Andi Muhammad Arsyad mengatakan pihaknya berkali-kali menghadapi pemeriksaan untuk mengklarifikasi atas temuan audit BPK adanya beban pajak penggunaan anggaran dana BOS yang tidak dibayarkan oleh puluhan sekolah di Bombana.
"Banyak sekolah-sekolah yang tidak bayar pajaknya dana BOS, akhirnya saya (kadis) yang diperiksa dan klarifikasi. Sekitar lima puluh (50) lebih sekolah," ucapnya.
Baca Juga: Stres Akibat Penyakit Asam Lambung, Pria di Kendari Tewas Gantung Diri
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten kerap babak belur pada saat pemeriksaan BPK. Andi menyebutkan beban pajak tahun anggaran 2020 dan 2022 belum terbayar. Para Kepala Sekolah telah disurati.
"Kami ingatkan, semua kepala sekolah memenuhi kewajibannya, Kami selalu dibuat babak belur BPK karena temuan kepala sekolah yang tidak terbayarkan apalagi anggaran tahun 2020 dan 2021 masih ada yang belum terbayarkan. Kalau memeng tidak mau jadi kepala sekolah lebih baik bilang karena mereka yang pakai anggaran kita yang diperiksa berjam-jam," tegasnya.
Untuk diketahui, saat ini 171 sekolah telah menerima penyaluran dana BOS dan masih 58 sekolah belum disalurkan.
Baca Juga: Insiden Polisi Tembak Polisi, Kapolri Resmi Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
TIM Dana BOS, Zaminudin menyebutkan bahwa minggu ini masuk tahap penyaluran gelombang II yakni untuk 58 sekolah.
"Untuk tahun 2022, tersisa 58 sekolah yang belum cair dan 171 sekolah sudah menerima. Ini kami pantau terus di sistem," pungkasnya.
Penulis: Hir Abrianto
Editor: Musdar