Kejari Kolaka Utara Setor Ratusan Juta BNPP ke Kas Negara
Reporter Kolaka Utara
Jumat, 18 Februari 2022 / 3:04 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kembali menyetor ratusan juta rupiah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara.
Kejari Kolut, Teguh Imanto, didampingi Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ahmad Habibi Maftukhan mengatakan, ratusan juta uang PNBP ini berasal dari Bidang Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus).
"Total keseluruhan PNBP yang disetor ke negara pada triwulan pertama tahun 2022 ini bersumber dari perkara Minerba, serta tindak pidana korupsi dengan total keseluruhan Rp 551.234.000," terangnya, Jumat (18/2/2021).
Lebih lanjut, Kejari Kolut merinci untuk perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan terpidana mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Firdaus, dengan eksekusi denda Rp 50.000.000. Perkara korupsi pengadaan lahan makam di Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kolut.
Baca Juga: Kejari Buton Bakal Bentuk Tim Satgas Mafia Tanah-Pelabuhan
"Perkara kedua, penjualan hasil lelang satu unit alat berat jenis eksavator dari perkara mineral dan batu bara atas nama terpidana Musa Jaya Rombetasik sebesar Rp 501.234.000," rincinya.
Atas kerja keras porsonil kejaksaan tersebut, Kejari Kolut memberikan apresiasi kepada jajaran Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Bidang Tindak Pidana Khusus dan Pidana Umum atas kerja kerasnya dalam menyelamakan uang negara.
Baca Juga: 10 Murid Terkonfirmasi COVID-19, Satu di Antaranya Terindikasi Omicron, Siswa Belajar Online
“Mereka telah bekerja keras tanpa kenal lelah melakukan penelusuran, pelacakan dan penyitaan aset-aset tersebut sebagai upaya menyelamatkan kerugian keuangan negara,” pungkasnya.
Usai memperlihatkan barang sitaan ke awak media, uang tersebut langsung disetor ke kas negara melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Lasusua. (C)
Reporter: Muh. Risal H
Editor: Kardin