Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Siapkan Seleksi CASN 2023, Berikut Formasinya

Ahmad Jaelani

Reporter

Selasa, 19 September 2023  /  7:28 pm

Plt Kepala Divisi Administrasi, Ahmad Sahrun dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Rumah Tangga, serta Tata Usaha, M Saeful Rizal. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, mengadakan rapat persiapan untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023. Rapat yang berlangsung pada Selasa, (19/9/2023), membahas berbagai aspek penting terkait seleksi tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba, diwakili oleh Plt Kepala Divisi Administrasi Ahmad Sahrun dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Rumah Tangga, serta Tata Usaha M Saeful Rizal, Rapat persiapan CASN 2023 dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara.

Acara ini merupakan kolaborasi daring melalui zoom meeting, menggabungkan anggota panitia dan tim verifikasi CASN tahun 2023.

Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia, Sudjonggo, memimpin rapat ini dengan cermat. Rapat ini fokus pada penentuan jadwal pelaksanaan seleksi, persiapan yang diperlukan, dan prosedur pelaksanaan seleksi, serta infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendukung proses seleksi tersebut.

Baca Juga: Implementasi Nilai Humanis, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sidak Lapas Kendari

Selain itu, dalam rapat tersebut, dibahas pula alokasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenkumham tahun 2023. Kemenkumham Sulawesi Tenggara memiliki rencana penerimaan sebanyak 1.015 orang untuk CPNS dan 1.563 orang untuk PPPK.

Melalui zoom meeting, menggabungkan anggota panitia dan tim verifikasi CASN tahun 2023. Foto: Ist.

 

Persyaratan pendaftaran CASN 2023 telah diumumkan melalui situs resmi Kemenkumham (www.kemenkumham.go.id). Mereka yang berminat untuk mendaftar perlu memenuhi sejumlah persyaratan yang ketat.

Pertama, pelamar harus menyertakan surat lamaran dengan materai senilai Rp 10.000. Selanjutnya, mereka harus memiliki ijazah terakhir yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Selain ijazah terakhir, bagi yang memiliki Ijazah Kepemimpinan Tingkat II atau setara (jika ada), harus melampirkannya. Surat Keputusan (SK) kepangkatan dan jabatan yang diduduki juga diperlukan sebagai bukti kualifikasi.

Selain itu, pelamar harus dapat menunjukkan hasil penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir dengan nilai sekurang-kurangnya "baik." Daftar riwayat hidup lengkap juga merupakan bagian penting dari persyaratan pendaftaran.

Bagi calon pelamar, kewajiban lainnya termasuk melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama dua tahun terakhir dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun terakhir.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Paparkan Capaian Kinerja ke Komisi III DPR RI

Selain itu, pelamar diharuskan menandatangani pakta integritas yang menegaskan, mereka tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat. Mereka juga harus menyatakan, tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana.

Persyaratan lainnya mencakup surat keterangan bebas hukuman disiplin dari Inspektorat Jenderal atau Inspektorat serta pas foto terbaru berukuran 3R dengan latar belakang merah.

Calon pelamar juga diwajibkan memiliki Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sah dan surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, surat izin ini harus didasarkan pada rekomendasi dari Atasan (JPT Madya).

Terakhir, setiap pelamar CASN 2023 juga perlu melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah. Semua persyaratan ini menjadi langkah awal penting bagi mereka yang bercita-cita menjadi bagian dari aparatur sipil negara yang berkualitas di Kemenkumham Sulawesi Tenggara. (B-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS