Kasus Dugaan Korupsi Bupati Koltim Non Aktif Merembet ke Muna

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 23 Desember 2021  /  8:28 pm

Konferensi pers kasus korupsi Bupati Koltim non aktif di KPK. Foto: dok. Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2021 dengan tersangka Bupati Kolaka Timur (Koltim) non aktif, Andi Merya Nur mulai merembet ke Kabupaten Muna.

Empat orang saksi yang berasal dari Bumi Sowite telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adalah adik Bupati Muna, LM Rusdianto Emba, Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke, Kadis Lingkungan Hidup Muna, LM Syukur Akbar dan Jaelan, guru SMA 2 Raha.

Selain memeriksa, lembaga anti rasuah itu juga telah melakukan penggeledahan di rumah masing-masing saksi untuk kepentingan penyidikan. Keempat saksi itu, diduga mengetahui proses kasus yang melilit Andi Merya Nur. Kini, mereka tingga menunggu proses selanjutnya.

Pasca, KPK turun melakukan pemeriksaan di Muna, situasi daerah mulai hening.

Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta memastikan, pemeriksaan terhadap dua kepala dinas (Kadis) itu tidak ada kaitanya dengan jabatan.

Ia menduga itu, pemeriksaan mereka itu dalam kapasitas pribadi.

"Tidak ada hubunganya dengan Muna, sehingga tidak akan mengganggu jalan proses pemerintahan," kata Bachrun, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga: Hendak Ambil Buah Sawit, Ibu Rumah Tangga Diperkosa Petugas Keamanan

Dengan adanya pemeriksaan itu, merupakan suatu pembelajaran bagi pejabat di Muna. Karenanya, ia menekankan para birokrasi agar bekerja sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Ungkap Kasus 8 Bulan, Polda dan BNNP Jatim Bakar Sabu Seberat 31,4 Kg

"Selesaikan tugas sesuai aturan. Jangan salah melangkah," tandasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha