Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan Mendominasi Sepanjang Tahun 2023

Sarfia

Reporter

Senin, 19 Agustus 2024  /  6:24 pm

(Kiri) Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (kanan) Haslita Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak. Foto: Sarfia/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mencatat kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan mendominasi dari kasus kekerasan lainnya di wilayah ini sepanjang 2023.

Berdasarkan data UPTD PPA Kota Kendari, kekerasan seksual menunjukkan 26 kasus yang masing-masing 20 kasus pada anak dan 6 kasus pada perempuan. Jumlah kasus kekerasan seksual ini lebih dominan dibanding kekerasan fisik yang 14 kasus (6 pada anak dan 8 pada perempuan).

Kemudian kekerasan psikis terdapat 12 kasus (2 pada anak dan 10 pada perempuan), penelantaran 6 kasus (4 pada anak dan 2 pada perempuan), dan 7 kasus kekerasan lainnya pada anak. Total jumlah kasus kekerasan pada anak adalah 39 kasus dan perempuan 26 kasus.

“Pelaku kekerasan bukan hanya orang luar atau orang yang tidak dikenal, tetapi juga orang terdekat yang harusnya bisa dipercaya menjadi perlindungan bagi kita,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Haslita, Senin (19/8/2024).

Baca Juga: Rektor UHO Zamrun Firihu Pastikan Pembangunan RS Pendidikan Dilanjutkan

Kasus-kasus kekerasan pada anak dan perempuan itu diungkapkan Haslita kepada peserta Penerapan Kode Etik Perlindungan dari Kekerasan dan Eksploitasi Seksual yang diselenggarakan oleh DP3A di Hotel Athaya Kota Kendari.

Kegiatan itu berlangsung sejak Minggu (18/8/2024) dan peserta dibekali pengetahuan tentang cara menangani masalah yang dihadapi perempuan dan anak.

Haslita mengatakan ada beberapa faktor yang masih menjadi penyebab terjadinya kekerasan pada anak dan perempuan. Dia menyebut karena latar belakang ekonomi, kurangnya pemahaman agama, dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus kepada anak dan perempuan.

Mengatasi permasalahan ini dan sebagai upaya pencegahan, DP3A kemudian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Satgas ini terdiri dari perwakilan dari setiap kelurahan di Kota Kendari.

Baca Juga: Atasi Stunting, Pemkot Kendari Berdayakan Kawasan Mandiri Pangan

“Kasus kekerasan di Kota Kendari terus meningkat dan kami juga terbatas pada sumber daya manusia sehingga kami membentuk Satgas ini sebagai bentuk perpanjangan tangan dari DP3A,” jelas Haslita.

Upaya pemulihan korban kekerasan, terang Haslita, memerlukan berbagai layanan yang antara lain layanan medis, psikologis, bantuan hukum, dan layanan lainya yang bisa memulihkan kondisi korban.

“Ini sebenarnya harus menjadi perhatian khusus. Kita ingin lebih memperbanyak akses, salah satunya melalui camat di setiap kecamatan supaya pesan-pesan antikekerasan dapat tersampaikan dan tersosialisasi dengan baik,” ujar Haslita.

Dia pun berharap pelatihan yang diadakan DP3A bisa meminimalisasi kasus kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan. (C)

Penulis: Sarfia

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS