Atasi Stunting, Pemkot Kendari Berdayakan Kawasan Mandiri Pangan
Siti Nabila, telisik indonesia
Senin, 19 Agustus 2024
0 dilihat
Contoh aksi pemanfaatan lahan kosong sebagai bentuk mandiri pangan. Foto: Ist.
" Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Kendari, gencar melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka kemandirian pangan "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Kendari, gencar melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka kemandirian pangan, untuk memantapkan dan mempercepat penurunan stunting melalui padat karya di wilayah Kota Kendari.
Hal tersebut disampaikan Abdul Rauf, Kadis Ketapang Kota Kendari. Menurutnya, program ini dapat meringankan beban keluarga rentan stunting dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, khususnya kebutuhan pangan, sehingga dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap pangan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Menurutnya, dalam hal ini pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi dengan turun langsung ke kelurahan memberikan edukasi ke masyarakat mengenai pentingnya memanfaatkan lahan secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan pangan.
"Seperti menanam cabai, menanam sayur, sehingga masyarakat tidak perlu lagi membeli, sehingga sedikit mengurangi beban dia (masyarakat)," tuturnya.
Selain itu, Abdul Rauf mengatakan dalam sosialisasi tersebut dilakukan penyuluhan terkait pentingnya memanfaatkan hasil pangan lokal dari pelaksanaan mandiri pangan.
"Dari hasil mandiri pangan, bahan pangan nantinya dapat diolah menjadi makanan yang tidak kalah dengan makanan cepat saji di luar sana. Untuk Kualitas makanan cepat saji mungkin ada risikonya beda dengan makanan lokal terjamin kualitasnya," jelasnya kepada awak media, Senin (19/8/2024).
Dia juga menyebut, kegiatan ini akan rutin dilakukan pemantauan melihat sejauh mana progres yang dilakukan. Dalam program ini pemerintah akan terus mengedukasi masyarakat.
Terakhir dia berharap dengan kerja sama yang baik, program bantuan sosial ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Kendari.
Sebelumnya pada Mei 2024 lalu, dilaksanakan rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Kendari Tahun 2024. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala.
Dalam sambutannya dia mengatakan, standar yang akan diterapkan dalam program penurunan stunting ini, dengan referensi langsung dari Kementerian Dalam Negeri, dimana standar yang jelas dan terukur diharapkan dapat menjadi panduan yang efektif bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini.
Dan sebagai langkah awal dalam rangka mencapai visi Kota Kendari yang bebas stunting, rapat ini menjadi titik tolak yang penting dalam menyusun strategi dan langkah-langkah konkrit yang akan diambil ke depannya. (B-Adv)