Kasus Penarikan Kendaraan, Warga Kota Lama Demo PT Mandiri Utama Finance

Ruliawan Putra Utama

Reporter

Jumat, 04 Maret 2022  /  4:45 pm

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala (berbaju hitam) saat menemui massa aksi di Kantor DPRD Kota Kendari. Foto: Ruliawan Putra Utama/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kota Lama menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Kendari, Jumat (4/3/2022).

Aksi demonstrasi ini didasari tuntutan masyarakat kepada PT Mandiri Utama Finance yang diduga tidak bekerja sesuai regulasi penarikan kendaraan.

Salah satu masa aksi, Hajirban mengatakan, jika PT Mandiri Utama Finance tidak menghormati regulasi yang berlaku.

"Terutama Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, pasal 15 tentang Perlindungan Konsumen," kata Hajirban.

Baca Juga: Harga Tak Naik, Ukuran Tahu Tempe Kini Lebih Kecil

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, saat menyambut peserta aksi menjelaskan, pihaknya akan memanggil PT Mandiri Utama Finance untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP), pekan depan Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Ketua AFP Sultra Sebut Pemenang Liga Futsal Nusantara U-23 2022, Akan Wakili Sultra di Level Regional

"Mudah-mudahan masalahnya teman-teman kita bisa dudukan secara kekeluargaan," kata Rizki.

Ia juga menegaskan, apabila PT Mandiri Utama Finance ditemukan melanggar regulasi yang ada, maka pihaknya akan merekomendasikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sanksinya.

"Kalau terbukti, nanti kami rekomendasi untuk dibekukan," tegasnya. (B)

Reporter: Ruliawan Putra Utama

Editor: Kardin