Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Baubau: 8 Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap

Elfinasari

Reporter

Sabtu, 22 Februari 2025  /  3:29 pm

Personil Polres Baubau saat amankan dua terduga pelaku. Total 8 terduga pelaku sudah diamankan sedangkan 2 masih buron Polisi. Foto: Ist.

BAUBAU, TELISIK.ID - Kasus rudapaksa yang menimpa seorang siswi SMP berinisial DS (14) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, terus bergulir.

Sebanyak delapan dari 10 terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, membenarkan penangkapan delapan dari 10 terduga pelaku rudapaksa di Kecamatan Bungi Kota Baubau.

"Benar telah ditangkap delapan orang, dua lainnya masih buron dan ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda," katanya kepada telisik.id, Sabtu (22/2/2025).

Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad, menuturkan delapan terduga pelaku diantaranya berinisial AJ (17), KAY (16), MRA (17), RS (20), RS (16), MTA (16), I (16) dan YS (16).

Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak di Baubau Ditangani Sentra Meohai dan Dinsos

"Jadi delapan terduga pelaku ini tiga kali dilakukan penangkapan, pertama lima orang, dua orang dan satu orangnya ditangkap tanggal 17 Februari 2025," ungkapnya.

Kejadiannya itu berlangsung mulai Januari 2025 hingga Februari 2025 dan korban dipaksa secara bergantian.

Baca Juga: 5 Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Baubau Ditangkap

Kasi Humas mengungkapkan kronologi kejadian, di mana kejadian pertama bermula pada bulan Januari 2025. Korban pergi ke rumah kerabatnya A untuk menginap di sana.

Dalam perjalanan menuju rumah A, korban bertemu dengan AJ dan KAY. Setelah itu, korban diantar oleh terlapor. Sesampainya di rumah A, dan langsung masuk kedalam kamar kemudian AJ pulang ke rumah dan KAY memaksa korban untuk berhubungan badan di kamar kerabatnya, A.

Setelah selesai berhubungan dengan KAY, AJ datang ke rumah A dan KAY pulang ke rumahnya. Kemudian, AJ memaksanya untuk minum minuman keras, dan setelah mabuk, korban disetubuhi oleh AJ. Laporan masuk pada tanggal 11 Februari 2025. (B)

Penulis: Elfinasari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS