Kasus Rudapaksa Anak di Baubau Ditangani Sentra Meohai dan Dinsos
Erni Yanti, telisik indonesia
Jumat, 21 Februari 2025
0 dilihat
Sentra Meohai Kendari bersama Dinsos Baubau saat memberikan bantuan kepada keluarga korban. Foto: Ist.
" Sentra Meohai, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial di Kendari, bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Baubau, segera merespons kasus pemerkosaan anak yang melibatkan seorang korban berusia 14 tahun di Kota Baubau "
BAUBAU, TELISIK.ID – Sentra Meohai, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial di Kendari, bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Baubau, segera merespons kasus pemerkosaan anak yang melibatkan seorang korban berusia 14 tahun di Kota Baubau.
Kepala Sentra Meohai, Iman Imaduddin Hamdan, bertemu langsung dengan korban dan keluarganya sebagai bagian dari penanganan awal kasus tersebut.
Korban, yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP di Baubau, menjadi korban tindak kekerasan seksual oleh sepuluh pelaku dalam rentang waktu November 2024 hingga Februari 2025.
Dalam kunjungannya, Iman didampingi oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Baubau, Syawal, serta Lurah Liabuku dan aparat setempat.
Iman memberikan berbagai bentuk bantuan kepada keluarga korban, termasuk bantuan kebutuhan sekolah dan bantuan kewirausahaan untuk ibu korban berupa bahan-bahan kue kering.
"Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban keluarga dan membantu dalam pemulihan korban. Jika ada kebutuhan lainnya, silakan hubungi Pendamping Rehsos," kata Iman, Jumat (21/2/2025).
Sentra Meohai Kendari bersama Dinsos Baubau saat memberikan bantuan kepada keluarga korban. Foto: Ist.
Iman juga menyoroti tingginya angka kasus pemerkosaan anak di Baubau, yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
"Kasus pemerkosaan anak di sini cukup tinggi, dan ini harus menjadi perhatian kita bersama. Sentra Meohai siap berkolaborasi dalam penanganan masalah ini, baik dalam pencegahan, rehabilitasi, maupun pengembangan solusi jangka panjang," ungkap Iman.
Syawal, Sekretaris Dinas Sosial Kota Baubau, juga menambahkan pentingnya edukasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan.
"Edukasi kepada masyarakat sangat penting untuk mencegah kasus-kasus serupa. Kita semua perlu bekerja sama," kata Syawal.
Selain itu, dilakukan juga pertemuan koordinasi antara Dinas Sosial Kota Baubau, Dinas Sosial Buton Selatan, dan Dinas Sosial Buton Tengah yang bertujuan untuk memastikan keselarasan dan kolaborasi dalam pelaksanaan program ATENSI 2025.
Beberapa hal yang dibahas meliputi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta kebutuhan akan Pendamping Rehabilitasi Sosial di wilayah tersebut. (B)