Kemenag Konawe Bolehkan Warga Salat Id di Masjid
Reporter Konawe
Jumat, 24 Juli 2020 / 1:21 pm
KONAWE, TELISIK.ID - Menyambut hari raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe mempersilakan warga untuk salat Id di masjid-masjid atau lapangan.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Konawe, Ahmad Lita Rendelangi menjelaskan, diperbolehkannya masyarakat untuk salat Idul Adha di masjid-masjid dan di lapangan merujuk pada surat edaran nomor 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 2020 menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19.
"Kita bolehkan salat Id di masjid atau lapangan tapi tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan," tandasnya, Jumat (24/07/2020).
Ia menyebut, di Kabupaten Konawe sendiri tidak diberlakukan lagi rayonisasi daerah pelaksanaan salat. Pihaknya, sebelumnya berlakukan sistem rayonisasi pada masa pandemi ini.
Baca juga: Perempuan Berusia 120 Tahun Ini Penglihatan dan Pendengarannya Masih Baik
"Untuk menghindari kerumunan jemaah dalam satu titik, makanya rayonisasi kita tidak berlakukan lagi," ungkap Ahmad Lita.
Katanya, untuk penyembelihan hewan kurban harus sesuai syariah hewan kurban dari segi kesehatan, cukup umur dan tentunya tidak cacat.
Tak lupa ia mengimbau kepada seluruh masyarakat muslim Kabupaten Konawe untuk melaksanakan rangkaian ibadah Idul Adha dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan, karena keselamatan jiwa adalah hal yang diutamakan.
"Memperbanyak zikir dan doa untuk keselamatan bangsa termasuk Konawe dan Sulawesi Tenggara terhindar dan selamat dari pandemi COVID-19, agar kita kembali kepada kehidupan yang normal di bawah Ridho Allah," tutupnya.
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Haerani Hambali